Mohon tunggu...
Sahara Azukra
Sahara Azukra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa-Stain Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Hukum Keluarga Islam-S1

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kejagung Periksa 5 Pejabat Kemendag terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

6 Juni 2022   11:40 Diperbarui: 6 Juni 2022   11:51 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ilustrasi kejaksaan agung RI (kejagung) perbesar gedung kejaksaan agung jakarta.kejaksaan agung (kejagung) memeriksa lima pejabat dari kementrian lima pejabat dari kementrian  perdagang (kemendag) terkait kasus mafia minyak goreng,dalam hal ini dugaan tindak pidana korupsi dalam palm oil (CPO) dan turunnya pada bulan januari 2021-maret 2022.

"pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunnya pada bulan januari 2021 sampai dengan maret 2022," tutur kapuspenkum kejagung ketut sumedana dalam keterangannya,selasa (12/4/2022).

Kelima pejabat kemedag yang diperiksa adalah demak marsulina selaku buhhidong tanaman tahunan kemedag,r inggo selaku anggota verifikator kemendag.

"Mereka diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan januari 2021 sampai dengan maret 2022,"kejaksaan agung (kejagung) resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalan pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tahun 2021-2022 dari penyelidikan ke penyidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun