Mohon tunggu...
Safira Ummah
Safira Ummah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Fakultas Pertanian Universitas Jember

Open-Minded

Selanjutnya

Tutup

Money

KOMPLEKSITAS USAHATANI TEBU DI INDONESIA

18 Juni 2020   14:06 Diperbarui: 20 Juni 2020   09:17 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Menurut Soetriono dan Suwandari (2016), kelembagaan dalam pertanian merupakan organisasi baik formal maupun informal yang memiliki peranan dalam pemantapan perilaku sekelompok orang dengan cara mengatur tindakan atau perilakunya yang berkaitan erat dengan penghidupan di bidang pertanian. Kelembagaan pertanian tentu memiliki peranan penting bagi petani tebu, tetapi yang terjadi peranan tersebut justru dirasa belum optimal. Kelembagaan pertanian tebu ternyata didominasi oleh para elite petani, sehingga menyebabkan kepintangan para petani tebu rakyat kurang dikedepankan. Kelembagaan pertanian justru lebih mengedepankan kepentingan kelompok tertentu, maka hal tersebut perlu segera diatasi supaya dapat mengembalikan peranan dari kelembagaan pertanian yang seharusnya terjadi secara optimal. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut, yaitu melalui adanya penguatan kapasitas kelembagaan pertanian tebu. Penguatan kapasitas kelembagaan pertanian dapat dilakukan dengan banyak cara yang salah satunya, yaitu dengan memperbaiki manajemen kelembagaan sebagai upaya penataan kapasitas kelembagaan. Cara lain yang dapat dilakukan, yaitu dengan memberikan pendampingan dan pembinaan melalui pelatihan, memperluas jaringan kerjasama dengan lembaga atau institusi lain, dan diterapkannya inovasi pelayanan. Inovasi pelayanan yang diterapkan bertujuan untuk dapat meningkatkan kapasitas pelayan, sehingga sangat diharapkan akan mempermudah para petani tebu dalam mendapatkan kredit tanpa harus melalui birokrasi yang terlalu rumit serta angsuran yang mengikat. Kredit yang didapatkan akan membantu petani dalam memenuhi kebutuhan terhadap modal. Kemudahan dalam akses permodalan tentu akan membantu dalam mengembangkan skala usahataninya.

Penutup

Indonesia sebagai negara agraris memiliki potensi pertanian yang sangat tinggi. Pertanian memiliki peranan yang sangat penting karena telah menjadi inti kehidupan bagi bangsa Indonesia. Kenyataan yang terjadi justru menunjukkan, bahwa belum ada kebijakan yang secara sadar menjadikan pertanian sebagai kepentingan nasional. Petani sebagai pelaku utama dalam pembangunan pertanian juga belum memiliki kehidupan yang sejahtera, karena harus terus menghadapi risiko dan ketidakpastian produksi pertaniannya. Permasalahan dalam sektor pertanian bisa dikatakan cukup banyak dan sangat kompleks, termasuk juga dalam usahatani komoditas tebu. Petani tebu harus menghadapi berbagai permasalahan mulai dari penyusutan lahan, teknis budidaya yang buruk, penurunan produktivitas dan rendemen tebu, penurunan pendapatan, keterbatasan modal, kualitas SDM pertanian yang rendah, dan kurangnya kapasitas kelembagaan pertanian tebu. Penurunan produksi dan minat para petani tebu tentu akan berimbas pada industri gula, sedangkan yang terjadi permintaan gula terus mengalami peningkatan. Tingginya permintaan gula yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi tebu akan menjadi sebuah masalah, maka pengambil kebijakan harus segera dapat menjadikan pertanian sebagai bagian dari kehidupan masyarakat yang sangat vital dan dapat menjaga eksistensi kedaulatannya. Upaya dari seluruh komponen masyarakat juga sangat diperlukan karena akan dapat membantu dalam mewujudkan kedaulatan dan swasembada gula.

Referensi                               

Lubis, M. M. R., L. Mawarni., dan Y. Husni. 2015. Respons Pertumbuhan Tebu (Sacharum officinarum L.) terhadap Pengolahan Tanah pada Dua Kondisi Drainase. Agroekoteknologi. 3(1): 214-220.

Prasongko, D. 2019. “Luas Lahan Tebu Berkurang 70 Ribu Hektare, Produksi Gula Tertekan.” https://bisnis.tempo.co/read/1219340/luas-lahan-tebu- berkurang-70-ribu-hektare-produksi-gula-tertekan, diakses pada 17 Juni 2020 pukul 10.30.

Purwanto, M. Y. J. 2015. Penilaian Kebutuhan Petani atas Prasarana Usaha Tani pada Hamparan Sawah Beririgrasi. Pengabdian kepada Masyarakat. 1(1): 75-79.

Soetriono dan A. Suwandari. 2016. Pengantar Ilmu Pertanian. Malang: Intimedia Kelompok Intrans Publishing.

Sudiarso, S. Budi., H. Tarno., dan S. Sari. 2016. Optimalisasi Budidaya Tanaman Tebu (Sccharum officinarum. L) di Lahan Kering Berbasis Varietas dan Perbanyakan Bibit Berorientasi Hamparan, Mekanisasi dan Kebijakan. Cakrawala. 10(1): 67-79.

Thomas, V. F. 2020. “Jerit Petani Tebu saat Harga Anjlok, Gula tak Terserap Akibat Impor.” https://tirto.id/jerit-petani-tebu-saat-harga-anjlok-gula-tak-terserap-akibat-impor-fGy1, diakses pada 18 Juni 2020 pukul 13.53.

Vadhia, L. 2020. “Petani Tebu Tolak Gula Rafinasi dialihkan Buat Konsumsi.” https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4975523/petani-tebu-tolak-gula-rafinasi-dialihkan-buat-konsumsi, diakses pada 17 Juni 2020 pukul 10.30.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun