CIKARANG -Â
Walaupun mudik lebaran 2021 sudah dilarang oleh pemerintah sebagaimana sudah ditetapkan dalam aturan dalam PM No 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama periode Hari Raya Idul Fitri 2021 bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid -- 19. Tidak sedikit masyarakat nekat untuk melangsungkan mudik lebaran untuk bisa bertemu dengan sanak saudara. Ramai nya informasi tentang larangan mudik tidak membuat masyarakat membatalkan niatnya.Â
Para pemudik dan pengendara yang melewati tol cikarang pada tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan tanggal 31 Mei 2021 diperiksa oleh pihak kepolisian dan dibantu oleh sejumlah perawat untuk melakukan test swab antigen jika pengendara tidak memiliki surat keterangan hasil swab.
"iyaa, para pengendara mobil yang melewati tol cikarang memang kami periksa apakah mempunyai  surat keterangan hasil swab atau tidak. Jika tidak, kami akan membantu untuk melakukan test di pos drive thru yang sudah disediakan" ujar petugas, Minggu (23/5/2021).
Dengan adanya penyekatan jalan, disebutkan oleh pengendara bahwa dengan adanya kebijakan seperti ini, justru membuat jalanan macet dan membuat pengendara lainnya merasa dirugikan.
"ah kayak gini kan buat saya yang ada keperluan jadi terlambat buat kerja. Saya kan bukan pemudik, tapi masa harus diperiksa juga.." ujar dodi, pengendara (36)