Mohon tunggu...
Safira asmawati
Safira asmawati Mohon Tunggu... Administrasi - saf

IF YOU WANT, YOU GET IT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyekatan Jalan dan Pemeriksaan Keterangan Swab di Tol Cikarang pada Arus Mudik Lebaran 2021

27 Mei 2021   18:31 Diperbarui: 27 Mei 2021   18:34 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

CIKARANG - 

Walaupun mudik lebaran 2021 sudah dilarang oleh pemerintah sebagaimana sudah ditetapkan dalam aturan dalam PM No 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama periode Hari Raya Idul Fitri 2021 bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid -- 19. Tidak sedikit masyarakat nekat untuk melangsungkan mudik lebaran untuk bisa bertemu dengan sanak saudara. Ramai nya informasi tentang larangan mudik tidak membuat masyarakat membatalkan niatnya. 

Para pemudik dan pengendara yang melewati tol cikarang pada tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan tanggal 31 Mei 2021 diperiksa oleh pihak kepolisian dan dibantu oleh sejumlah perawat untuk melakukan test swab antigen jika pengendara tidak memiliki surat keterangan hasil swab.

"iyaa, para pengendara mobil yang melewati tol cikarang memang kami periksa apakah mempunyai  surat keterangan hasil swab atau tidak. Jika tidak, kami akan membantu untuk melakukan test di pos drive thru yang sudah disediakan" ujar petugas, Minggu (23/5/2021).

Dengan adanya penyekatan jalan, disebutkan oleh pengendara bahwa dengan adanya kebijakan seperti ini, justru membuat jalanan macet dan membuat pengendara lainnya merasa dirugikan.

"ah kayak gini kan buat saya yang ada keperluan jadi terlambat buat kerja. Saya kan bukan pemudik, tapi masa harus diperiksa juga.." ujar dodi, pengendara (36)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun