Mohon tunggu...
Safety Mart Indonesia
Safety Mart Indonesia Mohon Tunggu... Full Time Blogger - 19 tahun. Pekerja di Safety Mart Indonesia.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

SAFETY MART INDONESIA adalah Distributor dan Supplier untuk kategori PRODUK alat safety di Indonesia. Sudah melayani pelanggan kami sejak MEI 2010 dan terus berkembangan dengan baik hingga saat ini. Kami akan terus melayani para pelanggan bisnis kami di Indonesia dengan proses procurement yang lebih efisien dan mudah.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Warna-Warni tapi Berbeda Arti, Yuk Baca!

21 Oktober 2019   14:10 Diperbarui: 21 Oktober 2019   15:01 1462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap 15 detiknya, satu pekerja di dunia meninggal akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK). Sedangkan di Indonesia, rata-rata setiap harinya 8 orang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan kerja adalah masih banyak pekerja yang mengabaikan rambu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) atau perusahaan tidak memasang rambu K3 (Safety Sign) sesuai standar yang berlaku. Padahal, peran rambu K3 ini sangat membantu perusahaan untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan PAK, sehingga perusahaan pun dapat menciptakan zero accident di area kerja.

Safety Sign adalah sebuah media visual berupa gambar untuk ditempatkan di area kerja yang memuat himbauan agar setiap karyawan selalu memperhatikan aspek-aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Adapun jenis rambu berupa :

--  Rambu dengan Simbol.
--  Rambu dengan Simbol dan Tulisan.
--  Rambu berupa pesan dalam bentuk Tulisan.

Warna Rambu (Safety Sign) K3 :

Warna dapat membantu pekerja menentukan klasifikasi bahaya di area kerja. Warna rambu K3 juga akan membantu mengarahkan pekerja terkait tindakan yang harus mereka lakukan sesuai warna rambu yang mereka lihat. Berikut ragam warna yang terdapat dalam rambu K3 berdasarkan standar internasional:

1. Warna MERAH mengidentifikasi DANGER/ BAHAYA, FIRE/ KEBAKARAN, dan STOP. Paling sering digunakan untuk identifikasi bahan kimia cair mudah terbakar, emergency stop, dan alat pemadam kebakaran.

2. Warna ORANYE menunjukkan WARNING/ PERINGATAN/ AWAS. Digunakan untuk menunjukkan situasi bahaya yang bisa menyebabkan kematian atau cedera serius. Biasanya sering dipasang di dekat peralatan kerja berbahaya, seperti benda tajam, pisau berputar, mesin gerinda, dan lain-lain.

3. Warna KUNING menunjukkan CAUTION/ WASPADA. Digunakan untuk menunjukkan situasi bahaya (seperti tersandung, terpeleset, terjatuh, atau di area penyimpanan bahan yang mudah terbakar) yang bisa menyebabkan luka ringan atau sedang.

4. Warna HIJAU menunjukkan EMERGENCY/ SAFETY. Digunakan untuk menunjukkan lokasi penyimpanan peralatan keselamatan, Material Safety Data Sheet (MSDS), dan peralatan P3K. Serta, instruksi-instruksi umum yang berhubungan dengan praktik kerja yang aman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun