Berbaju batik motif warna coklat, Rektor IPB yang juga Komisaris Utama PTPN III Arif Satria, keluar dari gedung lembaga anti-rasuah, Jumat petang (13/12/2019).
"Saya dan Dewan Komisaris PTPN III mendukung KPK mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan Direksi, menyelesaikan kasus," ujar Arif Satria.
Arif Satria seorang ksatria.
Arif Satria tidak membela Direktur PTPN III berinisial DP yang disangkakan KPK terlibat penyuapan sebab meminta uang USD Singapura 345 ribu kepada rekanan sebagai komitmen fee proyek distribusi gula tahun 2019.
Arif Satria memang ksatria.
Alih-alih, bukan mencoba mengklarifikasi perbuatan Direksinya sehingga terkesan "benar", Arif Satria justru mempersilahkan lembaga anti-rasuah membongkar total kasus yang terjadi.
Arif Satria adalah ksatria.
Rekam jejaknya adalah intelektual-akademisi yang pro-pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Tidak heran kiranya bila Arif Satria koorporatif sebagai saksi.
Bahkan sangat 'membuka pintu' kepada KPK untuk masuk membenahi PTPN III dari "Tikus Berdasi".
Arif Satria punya catatan pro-pemberantasan korupsi. Arif Satria adalah Ilmuwan yang tegas menyatakan menolak revisi UU KPK.