Mohon tunggu...
SAFA MARELLA PRISTRIANTI
SAFA MARELLA PRISTRIANTI Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

hobi menonton film

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efek Kenaikan BBM pada Segala Aspek

21 September 2022   22:40 Diperbarui: 21 September 2022   22:42 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Statistisi Ahli Muda Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember, Candra Birawa, mengatakan bahwa komoditas penyumbang inflasi terbesar pada Maret 2022 di Jember yaitu telur ayam ras, tempe, emas perhiasan, tahu mentah, minyak goreng, susu bubuk untuk balita, cabai merah, dan sabun detergen bubuk. Setelah inflasi pada Maret 2022 lalu dilanjutkan dengan adanya isu kenaikan BBM pada Juli sampai Agustus 2022

Isu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa bulan yang lalu telah direalisasikan pemerintah dengan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi yang mana menaikkan harga pertalite dari Rp7.650/liter menjadi Rp10.000/liter, harga solar subsidi dari Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter, harga pertamax dari Rp12.500/liter menjadi Rp14.500/liter.

Keputusan pemerintah dalam hal menaikkan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi beberapa hari yang lalu sempat memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama di kalangan masyarakat menengah kebawah. 

Berbagai demo masyarakat yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak terjadi di berbagai daerah, tidak terkecuali Kabupaten Jember. Baik dari kalangan mahasiswa, kalangan masyarakat lainnya, serta kalangan ojek online yang pastinya tiap hari mencari nafkah dengan menggunakan kendaraan bermotor merasakan langsung dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak tersebut terhadap penghasilan mereka sehari harinya. Dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi membuat tarif ojek online semakin mahal, sedangkan pendapatan para driver ojek online malah menurun atau tidak ada peningkatan sama sekali, dikarenakan biaya administrasinya pun juga mengalami kenaikan. Sudah seharusnya, pihak administrasi ojek online lebih mengefisiensi kinerja administrasi sehingga tidak menaikkan tarif administrasinya, tetapi menaikkan tarif para driver ojek online itu juga. Mereka berdemo di depan kantor Dewan Perewakilan Rakyat (DPR) maupun di depan Istana Negara. 

Mereka berharap orang orang yang duduk sebagai wakil rakyat di kantor Dewan Perewakilan Rakyat dapat menampung aspirasi rakyat yang merasa sangat terbebani dengan adanya keputusan pemerintah dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi. Mereka menganggap dengan kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi tersebut menambah beban finansial keluarga masing masing mereka. 

Beberapa hari setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi tersebut sudah dapat dipastikan bahwa akan diikuti dengan kenaikan harga barang barang, baik bahan pokok maupun barang barang sekunder. Di pasar tradisional harga bahan pangan pokok seperti beras, gula, minyak, sayur mayur, dan juga lauk pauk mengalami kenaikan harga.

Mengapa harga bahan bahan pokok menjadi naik seiring dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak? 

Semua ini dikarenakan biaya transportasi dari petani ke produsen juga dari produsen ke pedagang meningkat karena kenaikan Bahan Bakar Minyak itu tadi yang berimbas kepada kenaikan harga bahan bahan pokok.

Selanjutnya, efek ini juga berdampak kepada para pedagang kaki lima serta pelaku usaha kuliner lainnya. Otomatis mereka juga akan menaikkan harga jual produknya. 

Di sisi lain, para konsumen juga menahan diri untuk berlaku konsumtif karena kenaikan harga bahan bahan tadi. Mereka lebih selektif dalam membelanjakan uangnya untuk kehidupan sehari hari, sehingga berakibat berkurangnya pendapatan bagi para pedagang kecil dan menengah. 

Seiring dengan itu, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak tidak dibarengi dengan kenaikan upah para pekerja. Untuk Upah Minimum Kota (UMK) 2022 di Jember sendiri masih di kisaran kurang lebih Rp2.300.000. Dengan upah minimum sebesar itu sangat amat terasa membebani kehidupan para pekerja apalagi yang sudah berkeluarga, demikian juga dengan para pedagang yang tidak mempunyai penghasilan tetap. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun