Mohon tunggu...
Dede Saeful Rohman
Dede Saeful Rohman Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Pelajar hebat

Selalu bahagia karena bersyukur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Meningkatkan Kualitas Guru dan Sistem Pendidikan di Indonesia Dalam Upaya Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

10 April 2019   09:18 Diperbarui: 12 April 2019   07:11 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth


Salah satu upaya negara dalam menciptakan generasi muda yang berkualitas yaitu dengan didirikannya berbagai lembaga Pendidikan yang bertujuan untuk melatih pelajar di Indonesia dalam proses persiapan melanjutkan perjuangan bangsa. 

Dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 dicantumkan bahwa negara Indonesia memiliki cita-cita luhur yaitu  mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut serta dalam ketertiban dunia. 

Maka memberikan Pendidikan kepada seluruh masyarakat khusunya untuk generasi muda merupakan satu-satunya solusi dalam upaya mewujudkan cita-cita tersebut.

Dalam pelaksanaan proses pembelajaran di dunia Pendidikan, guru merupakan sosok  yang memegang peran penting, karena ia sebagai faktor penentu keberhasilan kegiatan pembelajaran di sekolah baik di SD/MI, SMP/Mts sampai SMA/MA atau SMK/MK. 

Namun berhasil atau tidaknya proses pembelajaran di sekolah ditentukan dari bagaimana guru tersebut menyampaikan pelajaran, sehingga seorang guru pun harus mendapatkan pelatihan secara tersistem dalam upaya peningkatan kualitasnya.

Profesi sebagai seorang guru harus memiliki kemampuan khusus serta inovasi yang baik dalam memberikan pembelajaran di sekolah karena jika metode yang diterapkan hanya cukup dengan menerangkan dan siswa disuruh untuk mendengarkan ini akan membuat kepasifan selama kegiatan belajar, karena tugas seorang guru tidak hanya sebagai transformasi ilmu pengetahuan, tetapi juga ditekankan untuk membentuk karakter siswa yang aktif di kelas. 

Sebaik apapun kurikulum serta rencana strategi Pendidikan yang diterapkan di Indonesia, jika metode yang diterapkan didalam kelas masih seperti itu, akan sangat sulit sekali untuk meningkatkan mutu Pendidikan serta akan menyulitkan siswa dalam mengekspor pelajaran.

Kurangnya kesadaran guru akan peran penting dalam dunia Pendidikan membuat keberlangsungan proses belajar siswa terhambat. Sering terjadi peristiwa guru malas masuk kedalam kelas atau hanya sebatas memberikan tugas, sedangkan guru hanya duduk didalam kantor. Selain itu tidak jarang juga guru yang datang ke kelas tidak tepat pada waktunya, meskipun ia sudah mengetahui jadwal mengajar tetapi masih menunggu sampai jam pelajaran hampir habis.

Tetapi bukan hanya guru yang menjadi faktor penentu dan keberhasilan selama kegiatan pembelajaran. Kesejahteraan guru, fasilitas yang memadai serta terstruktur nya sistem Pendidikan pun menjadi alasan terwujudnya cita-cita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sayangnya, kesejahteraan guru yang harusnya menjadi perhatian lebih bagi pemerintah seringkali terabaikan, profesi seorang guru yang berjuang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tidak dibarengi dengan kesejahteraan kehidupannya, seringkali pemerintah lambat dalam memberikan tunjangan terhadap guru, sedangkan dalam Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pada pasal 14 ayat (1) huruf a, dengan jelas dikatakan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. 

Mereka dituntut untuk memberikan pembelajaran yang baik namun jaminan untuk kesejahteraan kehidupannya sehari-hari masih sangat kurang. Terutama bagi guru honorer atau non PNS, berdasarkan data dari Menteri Pendidikan, bapak Muhajir Effendy yang menyebutkan bahwa dari total 3,017 juta guru di Indonesia, setengah diantaranya adalah guru yang belum mencapai kualifikasi S1 atau D-IV. 

Angka guru honorer yang tidak sedikit ini seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah dalam upaya memberikan kesejahteraan bagi seluruh guru di Indonesia, karena meskipun masih menyandang status honorer, tetapi perjuangannya dalam memberikan yang terbaik untuk anak bangsa tidak jauh berbeda dengan guru yang berstatus PNS. Bahkan tidak sedikit pula sekarang kualitas guru honorer lebih baik daripada guru yang sudah PNS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun