Pandemi COVID-19 diprediksi akan berlangsung lama (sekitar 1-2 tahun). Keadaan tersebut sangat mempengaruhi keadaan bisnis yang juga berpengaruh terhadap sektor ekonomi Indonesia. Sri Mulyani mengumumkan skema ekonomi terburuk Indonesia. Pertumbuhan ekonomi RI bisa mengalami kontraksi hingga negatif 0,4% di akhir 2020.Â
Pandemi ini juga menyebabkan perusahan dan industri kesulitan dalam membayar hutang. Alhasil, perusahaan terpaksa melakukan PHK dan pemotongan gaji/upah pekerja. Cashflow perusahaan menjadi tidak baik, dimana biaya pemasukan tidak sebanding dengan biaya pengeluaran. Selain itu, pengusaha juga sulit mendapatakan bahan baku untuk melanjutkan produksi. Importi pangan harus berusaha untuk membuka pasar baru sebagai tujuan ekspor. Potensi lokal dapat didukung dengan potensi market.Â
Pandemi ini juga akan memiliki dampak terhadap ekonomi rumah tangga. Pandemi menyebabkan: konsumsi rumah tangga akan menurun dan investasi akan menurun. Konsumsi rumah tangga akan menurun dengan sangat tajam. UMKM akan turun dengan adanya restriksi ekonomi dan sosial. Pandemi ini akan memiliki dampak yang sangat besar terhadap sektor UMKM, melebihi keadaan tahun 1997 dan 1998 dimana UMKM masih resilience. Disisi lain, NPL kredit perbankan untuk UMKM akan meningkat secara signifikan. Hal ini berpotensi memperburuk keadaan ekonomi Indonesia.
Perusahaan sektor bisnis juga harus beradaptasi di tengah pandemi ini. Banyak perusahaan akan mencoba untuk masuk menjadi perusahaan digital. Perusahaan akan mengarahkan bisnisnya terhadap perkembangan teknologi IT sebagai layanannya, menjual produk produk lewat sosial media, menerapkan model direct business to Consument,serta berusaha untuk memiliki big data.
Dampak Ekonomi memang pasti dirasakan, tetapi setiap pribadi tetap harus berjuang, memunculkan inovasi, dan menekuni bisnis yang sedang dijalani. Pandemi ini adalah ujian untuk mengetahui resilience di dalam berbisnis