Mohon tunggu...
Wahyuni Susilowati
Wahyuni Susilowati Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Jurnalis Independen

pengembaraan raga, penjelajahan jiwa, perjuangan menggali makna melalui rangkaian kata .... https://www.youtube.com/c/WahyuniSusilowatiPro

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Saat Hati Angsa Dilarang Masuk Daftar Menu

2 November 2019   05:20 Diperbarui: 2 November 2019   06:06 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foei gras, menu mewah yang menyengsarakan bebek/angsa (doc. San Fransisco Chronicle/ed.Wahyuni)

Rabu (30/10) New York City Council telah meloloskan peraturan yang akan melarang penjualan kuliner  foei gras di kota yang merupakan salah satu pasar terbesar di AS itu mulai tahun 2022 mendatang (The New York Times, 30 Oktober 2019).

Foei gras adalah hidangan khas Perancis yang terbuat dari hati angsa/bebek dan dijadikan salah satu menu andalan resto-resto berbintang yang menyajikan kuliner asal negeri Napoleon Bonaparte tersebut. Isunya terkait hak asasi untuk hidup sehat bagi angsa/bebek yang diternakkan khusus untuk diambil jeroannya itu.

Sebagian besar foie gras diproduksi melalui proses yang dikenal sebagai gavage dimana angsa/bebek dipaksa makan campuran berbasis jagung berlemak yang nantinya akan membengkakkan hati mereka. Sebuah tabung dimasukkan ke tenggorokan hewan malang itu untuk menggelontorkan campuran pakan selama 20 hari. Pembengkakan hati bisa mencapai 10 kali lipat ukuran normal.

Prosedur yang sangat tidak berkeperi kebinatangan itu, menurut aktifis pecinta satwa, dapat membuat angsa/bebek jadi terlalu gendut untuk berjalan dan  bahkan sulit bernapas sebelum disembelih.

Peraturan yang disambut gembira para pecinta satwa itu di sisi lain menyulut kemarahan pemilik sekaligus koki eksekutif resto makanan Perancis terkenal Tocqueville, Marco Moreira,"New York adalah kiblat makanan di dunia. Bagaimana mungkin New York tidak memiliki  foei gras ?"Gugatnya sebagaimana dilansir oleh The New York Times,"Berikutnya apa? Tidak boleh ada daging sapi muda atau jamur ?"

Marco mungkin mewakili suara para pemilik sekitar 1000 restoran di kota itu yang memiliki  foei gras dalam menu mereka. Namun yang bakal paling dirugikan adalah peternakan-peternakan di utara kota New York yang merupakan penghasil hati angsa/bebek, seperti Hudson Valley Foei Gras dan La Belle Farm di Sullivan County.

Kedua peternakan tersebut mempekerjakan 400 orang dan New York adalah pasar yang menyerap 30 persen produk bisnis mereka. Hudson Valley menyembelih rata-rata 800 ekor bebek setiap hari dan berhasil menjual hati  foei gras senilai USD 15 juta tahun lalu. Tulang dan bulu bebek dimanfaatkan oleh para pengusaha makanan anjing serta pembuat mantel bulu.

Sebelumnya peternakan itu kehilangan pemasukan senilai USD 50,000 per minggu akibat kebijakan serupa yang telah dilakukan lebih dahulu oleh California. Secara umum para peternak kuatir usaha mereka bakal kandas.

Beberapa negara lain seperti Inggris, India, dan Israel telah memberlakukan larangan penjualan dan produksi  foei gras. Perusahaan Whole Foods sudah menghentikan penjualan  foei gras sejak 1997 dan jasa kurir Postmates sudah menyetop pengiriman produk itu sejak 2018.

Namun pelarangan serupa di New York sepertinya bakal menghadapi berbagai tantangan serius mengingat para pecinta kemewahan termasuk untuk urusan perut telah membuat permintaan  foei gras di kota itu selalu tinggi selama beberapa dekade terakhir. Hal tersebut membuat Dewan Kota harus mengambil langkah progresif.

RUU melarang penjualan  foei gras yang diproduksi melalui sistem cekok penggemukan dan setiap pelanggaran akan dikenakan denda senilai USD 2000. Namun masalahnya tidak semua peternak  foei gras memberlakukan sistem cekok itu dan logikanya produk mereka tidak melanggar hukum. Jadi bila Dewan memaksakan untuk melarang penjualan semua  foei gras tanpa pandang bulu, mungkin mereka harus membuat regulasi bahwa di bawah hukum semua  foei gras diasumsikan berasal dari bebek/angsa yang dicekok paksa kecuali ada bukti dokumenter untuk menunjukkan sebaliknya.

Sesuai ketentuan di sana, larangan baru akan berlaku setelah tiga tahun diumumkan masa pemberlakuannya, jadi masih ada waktu bagi para peternak dan pemilik resto untuk menyiasati pangsa pasar mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun