Mohon tunggu...
Wahyuni Susilowati
Wahyuni Susilowati Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Jurnalis Independen

pengembaraan raga, penjelajahan jiwa, perjuangan menggali makna melalui rangkaian kata .... https://www.youtube.com/c/WahyuniSusilowatiPro

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Batik Indonesia, Setelah Satu Dekade Pengakuan UNESCO

2 Oktober 2019   16:47 Diperbarui: 2 Oktober 2019   16:52 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lambannya regenerasi pengrajin batik adalah tantangan yang harus segera diatasi (doc.tinuku/ed.Wahyuni)

Bahwa batik adalah warisan budaya milik Indonesia secara resmi sudah mendapatkan sertifikat pengakuan dari UNESCO sejak 2 Oktober tahun 2009 silam, namun bagaimana kondisi tekstil tradisional itu di pasar dalam dan luar negeri saat ini?

Paguyuban Pecinta Batik Indonesia  (PPBI) 'Sekar Jagad' melalui salah seorang pengurusnya, Hani Winotosastro, meminta pemerintah membatasi impor tekstil bermotif batik untuk melindungi dan melestarikan batik Nusantara sebagai warisan non benda yang telah diakui UNESCO (ANTARA, 23 September 2019).

Hani, yang mengemukakan pendapatnya dalam acara dialog 'Batik, Warisan Budaya Nusantara dan Solusi di Era Ekonomi Global' di Yogya, juga menambahkan  bahwa lima tahun terakhir ini pasar dalam negeri dibanjiri bahan tekstil impor yang harganya dibandrol sangat murah sehingga, meski kualitasnya jauh di bawah tekstil batik lokal, laris manis diborong pembeli.

Pastinya sulit memaksa pembeli untuk beralih pada batik lokal karena pertimbangan harga dan tak mungkin pula menekan pengusaha batik lokal untuk bersaing jor-joran murah, maka kebijakan proteksi nampaknya harus diberlakukan agar tekstil batik impor,"Harus dibatasi atau malah dihilangkan." Tandas Hani.

Sepertinya harapan itupun mengemuka dari pihak pemerintahan yang disuarakan oleh Direktur Jendral Warisan Budaya Kemendikbud, Nadjamuddin Ramly,saat ditanya tentang perlindungan batik lokal"Salah satunya dengan kebijakan perdagangan kita. 

Harusnya batik impor Cina tidak boleh masuk ke Indonesia." Katanya seraya berharap partisipasi masyarakat untuk membeli produk-produk sendiri agar batik negeri sendiri dapat terus bertahan (ANTARA,1 Oktober 2019).  

Sebenarnya bukan hanya dari Cina, Ketua Umum Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia (APPBI) Komarudin Kudiya mengungkapkan saat ini batik-batik tiruan alias KW berkualitas sangat rendah serupa dari India pun membanjiri pasaran grosir di Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah (detikcom,2 Oktober 2019).

Sementara untuk perdagangan ke mancanegara, Kementerian Perdagangan mencatat nilai ekspor batik per semester pertama tahun ini mencapai USD 18 juta yang terhitung masih sangat jauh dari target ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang tahun ini dipatok mencapai USD 15 milyar dan realisasi nilai ekspor batik Indonesia juga masih amat tertinggal dari nilai perdagangan produk pakaian jadi di dunia yang mencapai USD 442 milyar (CNN Indonesia, 24 September 2019).  

Selain gempuran tekstil batik murahan dari Cina dan India, sebenarnya apa saja kendala yang harus diatasi oleh para pengrajin batik Indonesia untuk mensejajarkan aspek ekonomi dengan aspek prestisiusnya sebagai warisan budaya non benda kelas dunia ?

Berikut penuturan Heri Kismo Rusima, pemilik Batik Hafiyan Trusmi Cirebon (Jawa Barat), tentang lima kendala yang dihadapi para pengrajin batik Indonesia sebagaimana yang dilansir oleh Indonesia Investment (17/5/2016), yaitu :

(a) Industri batik Indonesia terlalu bergantung pada bahan baku impor. Diperkirakan sekitar 90 persen dari bahan baku yang dibutuhkan untuk memproduksi batik, terutama kapas dan pewarna, diimpor dari luar negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun