Mohon tunggu...
sabrina herlian13
sabrina herlian13 Mohon Tunggu... Mahasiswa - sabrina herlian13

Nama : Sabrina herlian Sragen 4 maret 2000

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Zakat untuk Perekonomian Negeri

28 Juli 2021   02:12 Diperbarui: 28 Juli 2021   02:18 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Zakat merupakan salah satu rukun islam yang diwajibkan bagi setiap umat muslim, kedudukan zakat sangatlah penting dalam islam dengan sifat mengikat dan bukan dianjurkan. Zakat yang berarti suci, tumbuh, bertambah dan berkah, membersihkan diri seseorang dan hartanya dengan ketentuan yang memenuhi syarat minimal atau nisab dan rentan waktu satu tahun atau haul.

Melihat permasalahan Indonesia tentang kemiskinan yang berpengaruh pada perkembangan perekonomian negeri bagaimana menanggulanginya? Islam turun sebagai Rahmatan Lil Alamin salah satunya dengan zakat untuk mengentaskan kemiskinan dan mengabulkan cita cita masyarakat atas kesejahteraan umat. 

Adapun 3 fungsi dari zakat Pertama, yaitu liberasi atau membebaskan dari miskin menjadi Muzakki, dari Mustahiq ke Muzakki atau dari miskin menjadi kaya, yang Kedua, yaitu transformasi atau mengubah yang sebelumnya belum baik menjadi lebih baik dan Ketiga, yaitu humanisasi atau memanusiakan manusia.

Melihat keadaan Indonesia yang masih menjalankan praktek zakat secara personal belum melalui bagian bagian amil zakat dan mendaftar sehingga dampaknya pun belum maksimal seperti yang dikatakan oleh bapak Andar Nubowo selaku Presedir LAZIZMU mengatakan bahwa zakat firrah saja berpotensi sebesar 5 triliun rupiah apalagi dengan zakat mal yang dihitung hitung pada akan mencapai 10% dari jumlah APBN Negeri sedangkan perkiraan tahun 2017 bisa sampai 300 triliun apabila zakat tersebut bisa dikelola dengan baik melalui Lembaga Lembaga Amil Zakat yang terakreditasi oleh negara dengan program yang diatur sedemikian rupa dapat mengurangi dampak kemiskinan yang terdapat di Indonesia dengan fokus terhadap pemberdayaan dan pendampingan masyarakat sehingga zakat yang dikelola dapat menggerakan ekonomi mengurangi kemiskinan dan meningkatkan perkembangan ekonomi negeri.

Seperti yang kita lihat pada masa Rasullulah zakat dibagi sepertiga untuk infrastruktus negara yang bisa digunakan untuk pembuatan jalan tol, pembangunan bandara dan lain sebagainya apabila Lembaga Lembaga Amil Zakat  dan pemerintahan dapat mengelola zakat dengan baik dan sesuai dengan program yang sudah tersusun. Dan berikut adalah salah satu bentuk pengembangan zakat untuk kesejahteraaan manusia dimana BAZNAS dan Bank Syariah Indonesia bekerjasama dalam mengoptimalkan 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun