Mohon tunggu...
Fanny Sabrina Febriyanti
Fanny Sabrina Febriyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

An IR Student.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi Covid-19 sebagai Ancaman Keamanan Internasional

24 Oktober 2021   22:40 Diperbarui: 24 Oktober 2021   23:20 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keamanan merupakan suatu keadaan yang terbebas dari segala bentuk ancaman, kekhawatiran dan bahaya. Sedangkan Ancaman adalah upaya baik itu dari dalam maupun luar negeri yang dinilai akan mengancam atau membahayakan kedaulatan, keselamatan bangsa dan keutuhan wilayah negara. Ancaman keamanan seringkali difokuskan kepada hal-hal seperti ancaman keselamatan bangsa dengan dominasi yang berdimensi militer seperti konflik kekerasan dan perang, strategi penangkalan, security dilemma, arm control, pelucutan senjata, konflik perbatasan dan lain sebagainya.

Perlu diketahui bahwa terdapat ancaman dari sisi lain yang dampaknya tidak bisa dianggap spele yang ternyata sedang menyerang dunia saat ini. Tepatnya pada tahun 2019, dunia dikejutkan oleh kemunculan sebuah virus baru yang ditemukan di Wuhan, China yang mana penyebarannya sangat cepat dan meluas. Virus ini dinamakan Covid-19 yang berasal dari satu keluarga yang sama dengan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) dan beberapa jenis flu biasa. World Health Organization (WHO) juga telah menetapkan virus ini sebagai pandemi pada 11 Maret 2020.

Virus ini menyebar melalui kontak langsung dengan percikan dahak dari orang yang telah terinfeksi, biasanya melalui batuk dan bersin. Virus ini memiliki ketahanan selama beberapa jam di permukaan namun dapat dibunuh dengan disinfektan sederhana. Pandemi Covid-19 yang masih menghantui di beberapa negara sampai saat ini tentunya menimbulkan dampak yang luar biasa yang tentunya harus diperhatikan secara serius penanganannya dengan skala internasional.

Harus diakui bahwa ancaman keamanan kontemporer tidak berpaku hanya kepada ancaman militer, namun juga bersifat ancaman sosial, budaya, politik, ekonomi, bahkan lingkungan dan kesehatan. Covid 19 menjadi ancaman keamanan dari segi kesehatan yang kemudian menjalar menjadi krisis ekonomi, politik, sosial dan budaya.

Penyebaran penyakit ini makin diperparah dengan kondisi arus globalisasi yang sangat dinamis. Awalnya hanya satu orang terjangkit, lalu dengan mudahnya menyebar melintasi perbatasan negara hingga 219 juta orang terjangkit di seluruh dunia. Pandemi Covid-19 yang masih menghantui dunia selama setahun terakhir menimbulkan dampak dari segi ekonomi, sosial, maupun politik.

Masyarakat di seluruh dunia tidak pernah membayangkan sebelumnya jika di awal tahun 2020 akan mengalami sebuah situasi dimana harus membatasi aktivitas dan interaksi sosialnya. Ruang lingkup bekerja dipersempit, sekolah dan universitas diliburkan dan diberlakukan pembelajaran jarak jauh, semua aktivitas tatap muka menjadi serba digital dan yang tersisa hanya pekerjaan yang memang krusial untuk dilakukan tatap muka.

Sebagian besar negara di dunia pun menerapkan peraturan lockdown untuk mengurangi penyebaran virus covid-19. Namun upaya itu semua tidak menghalangi dampak yang telah ditimbulkan akibat adanya virus tersebut. Masalah yang nyata dari pemberlakuan lockdown atau pembatasan sosial berdampak pada diberhentikannya kegiatan ekonomi di sektor-sektor industri yang kemudian berimplikasi pada dirumahkannya para pekerja bahkan sampai pemutusan hubungan kerja. Hal ini memicu resesi ekonomi akibat penurunan produksi barang, penurunan nilai barang lalu tercipta deflasi sampai penurunan nilai mata uang.

Pandemi berskala internasional ini membuat pemerintah dari setiap negara di dunia diharuskan selalu sigap untuk berupaya mengendalikan penyebaran virus dan meminimalisir korban jiwa. Hal ini bergantung pada teknis manajemen bencana masing masing negara dan respon dari masyarakatnya dalam menghadapi ancaman tersebut. Negara harus mengambil keputusan secara tepat dan cepat, juga bekerjasama dengan semua stakeholders kesehatan baik itu di dalam maupun luar negeri untuk menghadapi ancaman pandemi covid-19 dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun