Mohon tunggu...
sabirin
sabirin Mohon Tunggu... -

IG/BLOG : Sabirinsaiga/sabirinsaiga19.blogspot.com "Pengetahuan hanya akan seperti segelas susu jika tidak disebarkan, tapi akan menjadi seluas lautan jika kita berbagi."

Selanjutnya

Tutup

Money

Era Pasar Bebas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indonesia Siap atau Tidak?

26 April 2016   22:36 Diperbarui: 4 April 2017   17:29 3802
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Era Persaingan Pasar Bebas

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Indonesia

Siap Atau Tidak?

Sabirin

PENDAHULUAN

Kekhawatiran terhadap ekonomi pasar telah menjadi momok yang menakutkan bagi para pelaku usada di Indonesia. Penyebabnya adalah lemahnya daya saing industri lokal, yang juga dikhawatirkan akan menggerus potensi pengusaha lokal dan beberapa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Apa lagi saat ini kita sedang dalam semangat untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan ACFTA. Pelaku UMKM diharapkan mampu bertahan di negeri sendiri, serta bersaing di pasar global.  Pengembangan serta pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah langkah yang strategis, apalagi kenyataannya UMKM memiliki peranan besar dalam menambah lapangan pekerjaan. 

Tenaga kerja yang dapat diserap dari meluasnya pelaku UMKM ini adalah sebesar 97,2% dengan total unit UMKM yang mencapai 56,2 juta unit, dalam skala mikro ekonomi jumlah tenaga kerja yang dapat diserap lebih besar lagi yaitu mencapai hampir 95% tenaga kerja. Tidak hanya itu, UMKM juga memiliki kontribusi dalam PDB yang mencapai 4.303 triliun/tahun. Saat ini di Indonesia, jumlah usaha mikro mencapai 98,82% dan usaha kecil jumlahnya hanya 1,09%.  Dengan target peningkatan UMKM pertahunnya sebesar 20% . Tidak heran jika UMKM telah menjadi bagian yang diutamakan  dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan khusunya oleh dua  departemen pemerintahan, yaitu  Departemen Perindustrian dan Perdagangan; dan  Departemen Koperasi dan UMKM.

MEA 2015 yang dihadapi negara-negara di ASEAN, adalah alasan yang mengharuskan pelaku UMKM kita untuk siap. Peningkatan kualitas produksi dengan adanya kreativitas dan inovasi dalam mengembangkan usaha mutlak dilakukan. UMKM juga dituntut untuk mampu mempertahankan serta meningkatkan standar, desain dan kualitas produk agar sesuai agar dapat diterima oleh pasar secara global. Persaingan yang semakin ketat, dengan terbukanya pasar didalam negeri dan pasar global telah membuat pembinaan dan pengembangan UMKM dirasakan semakin mendesak agar UMKM dapat meningkatkan kemandirian mereka. Dengan tingkat kemandirian yang semakin meningkat diharapkan berimbas pula pada pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan memakmurkan masyarakat secara keseluruhan.

Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Sudaryanto, dan kawan-kawan tahun 2012 dalam penelitiannya yang berjudul  Strategi  Pemberdayaan UMKM  Menghadapi Pasar Bebas Asean. Penilitian ini dilatarbelakangi olehbelum kokohnya fundamental perekonomian Indonesia sehingga mendorong pemerintah untuk membangun struktur ekonomi dengan mempertimbangkan keberadaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Peneletian ini menghasilkan bahwa keberadaan UMKM terbukti mampu bertahan dan menjadi penggerak ekonomi, terutama setelah krisis ekonomi. Di sisi lain, UMKM juga menghadapi banyak masalah, yaitu keterbatasan modal kerja, sumber daya manusia yang rendah, dan kurang cakapnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Sudaryanto dan Hanim, 2012).

Sementara Imam Hamdani, 2013 dalam penelitiannya tentang Peningkatan Eksistensi Umkm Melalui ComparativeAdvantage Dalam Rangka Menghadapi Mea 2015 Di Temanggung, menghasilkan penelitian bahwa UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) memainkan peran yang sangat penting di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia seiring dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat. Dengan akan diberlakukanya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) pada tahun 2015 akan membawa dampak positif dan dampak negatif kepada UMKM di Indonesia, termasuk juga UMKM yang ada di Temanggung. Dampak positif  yang muncul adalah masyarakat dapat menjual barang-barang hasil produksinya ke Negara di ASEAN dengan mudah, namun dampak negatifnya akan banyak produk-produk yang masuk kedalam negeri sehingga menjadikan persaingan menjadi lebih ketat.

Berdasarkan beberapa penelitian diatas, maka dinilai perlu dilakukan penelitan lebih lanjut tentang kesiapan UMKM dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015. Penelitian ini penting karena, peran UMKM yang sangat strategis untuk perekonomian Indonesia, selain itu pasar bebas yang berlaku sekarang menuntut kesiapan para pelaku UMKM di Indonesia agar mampu bersaing. Tulisan ini diharapkan akan memberikan solusi yang aplikatif yang mudah diterapkan, memberi manfaat yang nyata bagi pemerintah dalam upaya memberikan dukungan bagi pelaku UMKM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun