Mohon tunggu...
Sabinus Sahaka
Sabinus Sahaka Mohon Tunggu... Guru - Vivere est Cogitare, To think is to Live

Menulis... Merawat pikiran, mengasah logika, Mengungkap rasa dan fakta yang terpendam, Belajar kritis dan berkreasi, Membuka mata, tawarkan harapan, Menulis.... Meninggalkan jejak peradaban dalam guratan,

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rencana Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2034 dan Persoalan Pelik Pendidikan Kita

22 Februari 2021   23:00 Diperbarui: 22 Februari 2021   23:42 745
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Ilustrasi) Peta Jalan Pendidikan

.Isu mengenai Pendidikan di Indonesia semakin hari semakin kuat terdengar. Baik melalui media cetak, elektronik maupun media-media sosial. Tampaknya tidak ada lagi batasan dalam masyarakat untuk mengakses informasi seputar pendidikan. Hal positifnya adalah tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi generasi muda demi kemajuan bangsa dimasa yang akan datang serta keberanian untuk mendorong pemerintah memperbaiki sistim pendidikan ke arah yang lebih baik. Dan respon pemerintah cukup baik. Pemerintah  memiliki perhatian  yang sama terhadap isu seputar pendidikan.  Sejak ditetapkannya UUD No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional dan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, reformasi dibidang pendidikan pun dilakukan secara massif. Dukungan pemerintah juga tidak main-main lewat alokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBN atau sekitar Rp2.233,2 triliun. Alokasi anggaran sebesar itu siap digelontorkan untuk mendukung berbagai program pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.  Sejak mulainya reformasi dibidang pendidikan, kita perlu mengevaluasi pencapaian yang sudah diperoleh baik dari sisi sumber daya tenaga pendidik, kualitas hasil belajar siswa, pembangunan gedung sekolah serta infrastruktur penunjang belajar yang lain. Patut dievaluasi juga soal konsistensi pemerintah (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) dalam mengontrol dan mengevaluasi jalannya program-program  yang sudah dirancang sedemikian rupa pada periode sebelumnya.

Dari kualitas hasil belajar kita merujuk pada hasil yang dirilis PISA. PISA (Programme for International Student Assesment) adalah salah satu program yang dipakai secara internasional untuk mengetahui kualitas pendidikan suatu Negara. Organisasi ini merilis hasil penelitiannya satu kali dalam tiga tahun. Ada tiga komponen penting yang dinilai dalam tes PISA yaitu kemampuan membaca (literasi), Matematika (numerasi) dan Ilmu Pengetahuan (Science).  Hasil survey PISA pada tahun 2018 yang  menguji 600.000 siswa Sekolah menengah Atas di seluruh dunia dan disampaikan pada tahun 2019 menempatkan Indonesia pada urutan 74 dari 79 negara.  Dari sejumlah Negara peserta, Indonesia berada dibagian belakang. Indonesia masih kalah jauh dari beberapa Negara di Asia seperti China dan Singapura. (Artikel Hasil PISA, SIDU.Com 2020) Pada Tahun 2018, Bank Dunia juga merilis hasil penelitian yang hampir serupa yaitu rendahnya kuaitas Pendidikan di Indonesia meskipun perluasan akses pendidikan untuk masyarakat cukup signifikan. Meskipun Indonesia sudah melakukan reformasi dibidang pendidikan namun kualitas pendidikan masih rendah. Masih menurut Bank Dunia, 55 persen anak usia 15 tahun di Indonesia tidak memiliki kemampuan literasi yang baik. Sudah pasti hal ini mengejutkan kita semua.

Demikian halnya dengan kualitas SDM guru. Bicara soal kualitas pendidikan tidak terlepas dari peran guru. Kualitas guru merupakan salah satu faktor  yang sangat menentukan berhasil atau tidaknya sebuah proses pendidikan disuatu Negara.  Melihat hasil laporang PISA dan Bank Dunia di atas tentu kita mempertanyakan soal kualitas guru-guru di Indonesia. Apakah guru-guru kita sudah mampu mendidik dengan baik?  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari United nation Development Programme (UNDP 2016), Indonesia meraih 0.689 berada di 113 dari 188 negara di dunia. Demikian juga hasil laporan UNESCO yang merilis laporan Global Education Monitoring di tahun yang sama, menempatkan Indonesia di posisi 10 dari 14 negara berkembang. (Media Indonesia.com 2018)  Lagi-lagi, apa yang salah dari sisi pendidik? 

Dari hasil pembelajaran sebagaimana yang diterangkan berdasarkan PISA dan Bank Dunia, demikian juga Indeks Pembangunan sumber daya manusia sedikitnya kita memiliki gambaran bahwa memang ada yang kurang tepat dalam sistim pendidikan kita di Indonesia. Apabila kita menengok ke belakang untuk melihat perubahan-perubahan kurikulum yang senantiasa berusaha menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, seharusnya saat ini kita sudah mulai melihat keberhasilan di bidang pendidikan. Apalagi didukung dengan dana APBN yang besar serta dukungan pemerintah. Namun kenapa hal itu tidak terjadi? Pemaparan hasil PISA dan Indeks Pembangunan Manusia di atas tidak punya tendensi untuk mengkambinghitamkan siswa dan guru. Guru tentu saja sudah mengambil bagiannya dalam proses pendidikan. Demikian halnya dengan para siswa.

Supaya berimbang dalam menilai, tentu kita juga harus melihat bagaimana peran regulasi dalam sektor pendidikan di Indonesia. Regulasi yang berubah-ubah, tidak adanya konsistensi dalam pengambilan keputusan serta kurang perhatian pada masalah-masalah pokok pendidikan seperti kesejahteraan tenaga pendidik, pendidikan profesi berkelanjutan, sarana dan prasarana pendidikan turut andil dalam membentuk lingkaran  persolan pendidikkan di Indonesia. Ada cukup banyak contoh yang bisa dikemukakan terkait regulasi yang membuat pelaksana di lapangan dalam hal ini guru mengalami kesulitan. Tiga hal di atas memang terkait satu sama lain. Sistim yang terintegrasi dengan baik akan memudahkan tenaga pendididik sebagai pelaksana. Dan hasilnya tentu saja pepmbelajaran yang berkualitas dan siswa yang berprestasi.

Beberapa hari belakangan ini, ramai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membahas Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 bersama Komisi X DPRI. Sebagaimana pemahaman umum di Indonesia, setiap ada pergantian menteri pendidikan pasti selalu ada perubahan pada regulasi.  Rasanya kurang lengkap kalau menteri pendidikan yang baru tidak membuat regulasi yang baru.  Pertanyaan mendasarnya adalah, mampukah Rencana Peta Jalan Pendidikan ini mengurai benang kusut pendidikan di Indonesia saat ini? Lalu apa kelebihannya dari program kabinet pada pemerintahan sebelumnya? Jika dicermati, Peta jalan Pendidikan Indonesia mencoba memahami tren global dan menghadapi  tantangan dunia pendidikan dimasa yang akan datang. Peta jalan ini juga didasarkan pada kondisi riil dengan segala carut marut persoalan di bidang pendidikan di Indonesia.  

Membaca Rancangan Peta Jalan Pendidikan yang sedang digodok Kemendikbud dan Komisi X, tampak seperti melihat sebuah blue print pendidikan kita di masa yang akan datang.  Karena itu saya cukup optimis karena sasaran utamanya adalah bagaimana kerjasama (gotong royong) semua komponen bangsa untuk ikut serta dalam meningkatkan  kualitas hasil belajar siswa. Dengan program ini diharapkan Bangsa kita ke depan memiliki kemampuan literasi, numerasi, dan Science yang baik. Memiliki integritas, memiliki kemampuan berpikir tinggi (High thinking skill) dan mempunyai kemampuan untuk memecahkan masalah dan berjiwa Pancasila.

Tentulah, sebuah sistim pendidikan yang hebat tidak menjamin bahwa semuanya akan berjalan mulus. Sangatlah dibutuhkan  komitmen, konsistensi, ketegasan dan monitoring yang berkala. Dengan demikian, saya yakin Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 akan menjadi sejarah baru dalam dunia pendidikan kita. Semoga dengan Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035, membawa kita semua pada tujuan  Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan Bangsa Indonesia.  Semoga cita-cita Indonesia Maju dengan SDM yang unggul  pun terwujud.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun