Mohon tunggu...
Sabinus Sahaka
Sabinus Sahaka Mohon Tunggu... Guru - Vivere est Cogitare, To think is to Live

Menulis... Merawat pikiran, mengasah logika, Mengungkap rasa dan fakta yang terpendam, Belajar kritis dan berkreasi, Membuka mata, tawarkan harapan, Menulis.... Meninggalkan jejak peradaban dalam guratan,

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Hoaks Vs Fakta, Bagaimana Menangkalnya?

24 Januari 2021   09:43 Diperbarui: 27 Januari 2021   21:56 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak Pilpres 2014, berita bohong atau hoax menjadi konsumsi sehari-hari, disebarkan terstruktur, sistematis dan masif. Dan banyak korban berjatuhan. Baik si pembuat, penyebar maupun pribadi, kelompok atau  golongan yang menjadi sasaran. Dan hal Itu berlanjut hingga saat ini. Berita hoaks menyebar menghiasi media sosial kita hari-hari ini..

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hoax diterjemahkan menjadi hoaks yang diartikan dengan "berita bohong". Sebuah berita yang tidak benar sehingga seringkali menjurus pada fitnah atau pencemaran nama baik seseorang atau organisasi tertentu. 

Hoaks yang bertebaran di media sosial diproduksi baik oleh perorangan atau kelompok dengan tujuan merusak nama baik atau reputasi seseorang atau organisasi tertentu. 

Motif hoaks pun bisa karena persoalan politik, bisnis atau persoalan pribadi. Jika dicermati, hoaks menggunakan bahasa-bahasa profokatif atau menghasut orang lain agar tidak percaya bahkan membenci seseorang, partai,  ormas atau golongan tertentu.

Diera sosial media yang berkembang sangat masif seperti sekarang ini, kita wajib untuk memelihara akal sehat. Saya cukup yakin bahwa dengan tetap memelihara akal sehat serta discernment pribadi atas berita-berita yang beredar, seharusnya kita bisa membedakan antara hoaks dan fakta. Maka untuk membantu discernment pribadi dalam membedakan keduanya, kita perlu untuk melakukan hal-hal  berikut ini. 

  1. Gunakan akal sehat kita. Orang yang biasa menggunakan akal sehat akan sangat mudah membedakan sebuah tulisan atau berita fakta atau hoaks.  Orang yang menyebarkan berita bohong akan terlihat jelas agenda tersembunyi dibalik pesan yang disampaikan. 
  2. Klarifikasi informasi dan data. Apakah informasi dan data yang disampaikan sesuai dengan fakta real di lapangan atau tidak?  Dalam dunia digital yang berkembang sekarang ini, kita bisa mengkonfirmasi informasi dan data dengan mudah. Bisa terkonfirmasi melalui media TV atau berita-berita online dari media-media mainstream yang sudah kita kenal kredibilitasnya. Mesin pencarian di google juga bisa membantu kita untuk mengkonfirmasi berita yang sedang viral misalnya.
  3. Menahan diri. Sebenarnya tips ini yang mudah dan murah karena kita hanya membututuhkan sikap menahan diri. Harus diingat, informasi-informasi yang masuk ke ponsel anda tidak semuanya positif. Tak dapat dipungkiri ada juga informasi yang bohong atau hoaks. Oleh karena itu jangan terlalu cepat mengambil keputusan untuk menyebarkan kembali informasi tersebut jika kita tidak yakin itu fakta atau hoaks.
  4. Merujuk UU ITE, dalam Pasal 45A ayat (1), setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dipidana dengan pidana penjara enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Banyak contoh kasus dimana penyebar berita bohong atau hoaks terjerat UU ITE dan berujung di hotel pordeo alias penjara. Bisa kita bandingkan sekarang antara manfaat dan mudaratnya ketika kita tidak bijaksana dalam bermedia sosial. 

Pada akhirnya Saya hanya mengatakan bahwa ini semua kembali kepada individu masing-masing. Aturan sudah jelas disertai dengan contoh-contoh kasus yang sudah inkrah di Pengadilan ataupun yang masih dalam proses hukum. Ayo, marilah kita bijak dalam bermedia sosial. Meminjam jargon salah satu TV swasta mengatakan, "Check and Recheck".

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun