Penyuluhan hukum yang diadakan oleh Divisi Advokasi BEM FH UAJY dalam rangka melawan catcalling terhadap perempuan akan diadakan pada 3 November 2017 mendatang di SMA Pangudi Luhur Yogyakarta.
BEM FH UAJY akan mengadakan penyuluhan hukum untuk perempuan khususnya pelajar di Yogyakarta pada tanggal 3 November 2017 mendatang.
Penyuluhan hukum ini diadakan agar perempuan mengetahui langkah preventif maupun represif dalam menghadapi bentuk-bentuk catcalling.
Selama ini, perempuan yang sedang berpergian sendirian kerap menjadi sasaran sexual harassment berupa catcalling.
Saat mengalami sexual harassment, perempuan seringkali merasa terancam, dipermalukan, dibodohi, dan juga merasa dilecehkan.
"Catcalling ini hampir terjadi di mana-mana dan hampir setiap orang khususnya perempuan pernah mengalaminya. Sayangnya, banyak yang belum tahu apa itu catcalling dan apa yang harus dilakukan sebelum maupun sesudah terjadi catcalling," ungkap ketua panitia penyuluhan hukum, Nur Cahyaningrat Saputra.
Nur mengatakan bahwa perempuan yang mengalami catcalling seringkali merasa tidak nyaman, namun banyak yang memilih diam.
Hal ini dikarenakan perasaan malu atau takut disalahkan oleh pihak lain. Padahal, catcalling bukanlah sesuatu yang bisa didiamkan.
“Catcalling banyak terjadi di Indonesia, tak terkecuali di Yogyakarta. Namun, banyak perempuan yang bungkam ketika mengalaminya. Padahal, catcalling tidak bisa didiamkan,” tambah Nur kemudian.
Penyuluhan hukum mengenai catcalling ini akan diadakan di SMA Pangudi Luhur Yogyakarta.
Kegiatan ini menghadirkan pembicara dari Perwakilan Lembaga Perlindungan Wanita, Perwakilan Polresta dan juga para aktivis perempuan.