Hari Buruh di Indonesia mulai diperingati pada tahun 1920 tepatnya pada era kolonial Belanda. Dalam Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2013, Hari Buruh yang diperingati tanggal 1 Mei dijadikan Hari Libur Nasional yaitu pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Â
Satu-satunya presiden yang berpidato menyiratkan arti penting perayaan Hari Buruh adalah Presiden Soekarno yang berpidato pada tanggal 1 Mei 1946 di Yogyakarta dan tanggal 1 Mei 1962 di Istana Negara, Jakarta Pusat. Isi pidato Presiden Soekarno adalah bahwa perayaan Hari Buruh bukanlah perayaan komunis, melainkan perayaan oleh seluruh kaum buruh internasional.Â
Namun, pada masa rezim Soeharto peringatan May Day dilarang karena merupakan tindakan surversif. Gerakan Buruh dianggap sebagai komunis dan sebagai gantinya Presiden Soeharto mendirikan SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) pada tanggal 20 Februari 1973.Â
Pada masa era Reformasi yaitu masa pemerintahan BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo tidak ada pidato peringatan May Day.Â
Presiden Joko Widodo mendukung gerakan buruh di Indonesia pada tanggal 1 Mei. Joko Widodo mengungkapkan bahwa demo pada peringatan May Day adalah bentuk ekspresi kegembiraan para buruh.Â