Mohon tunggu...
Sabihisma Nafsiah
Sabihisma Nafsiah Mohon Tunggu... Dokter - isma

mahasiswa.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Isu kedokteran, Euthanasia

21 Agustus 2019   05:08 Diperbarui: 21 Agustus 2019   05:10 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Euthanasia adalah tindakan mengakhiri hidup seseorang dengan sengaja, melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan sakit yang berlebih. Keinginan euthanasia muncul ketika seseorang mengalami penyakit yang tidak bisa disembuhkan atau ketika pasien sedang dalam masa sekarat. Dalam hal ini, pasien dapat meminta atau mengajukan diri kepada dokter untuk melakukan euthanasia. Ketika pasien sudah tidak sanggup lagi menjalani perawatan yang ia jalani. Bahkan keluarga pasien juga dapat meminta kepada dokter untuk memberhentikan pengobatan atau mematikan pasien yang sedang sekarat. Tindakan euthanasia juga dianggap sebagai tindakan belas kasihan terhadap penderita. Istilah Euthanasia secara etimologis, berasal dari kata Yunani yaitu eu dan thanatos yang berarti "mati yang baik" atau "mati dalam keadaan tenang".1

Euthanasia memiliki pro dan kontra. Beberapa orang berpikir bahwa nilai-nilai agama, moral, dan etika semua harus dianggap penting dan bahwa kematian harus datang secara alami sebagaimana seharusnya. Beberapa orang juga ada yang menyetujui adanya euthanasia. Maka dari itu, sangat penting untuk mempelajari semua tentang perdebatan dari sisi kedua belah pihak. Pihak pro mengatakan bahwa euthanasia dapat mengakhiri penderitaan pasien. Orang yang menderita penyakit mematikan atau sedang dalam keadaan koma, mereka menderita dan akan menggunakan obat penghilang rasa sakit, dan satu satunya pilihan untuk mengakhiri penderitaan mereka adalah euthanasia.2 Pandangan tentang kematian yang bermatabat, pasien yang sakit dikelilingi oleh banyaknya mesin-mesin yang mendukung pasien untuk hidup. Pasien juga dibantu oleh keluarga dan perawat untuk melakukan aktivitas. Banyak pasien yang tidak ingin membebani keluarga mereka. Lelah dan putus asa akan hal tersebut, kelemahan, kekurangan kontak dengan dunia luar, membuat mereka memilih euthanasia sebagai cara yang bermartabat untuk dipilih sebagai jalan keluar kehidupan ketika cara lain tidak dimungkinkan.3

Sedangkan dengan pihak kontra, euthanasia dianggap meremehkan kehidupan manusia. Euthanasia dapat disalahgunakan dan membuat orang-orang menganggap bahwa kehidupan manusia memiliki nilai yang rendah. Mengakhiri hidup orang-orang tertentu tidak berakhir dengan penderitaan, hal tersebut dapat meneruskan penderitaan kepada orang-orang serupa lainnya. Masalah dengan agama dan etika adalah salah satu topik yang paling umum dalam perdebatan euthanasia. Mayoritas mereka yang memiliki agama memiliki pandangan yang kuat tentang mengambil nyawa. Hal tersebut dapat dipandang sebagai salah satu dosa utama yang melanggar Allah. Bakan tampa menyebut agama pun, pandangan bahwa mengambil nyawa seseorang adalah tindakan yang melanggar. Euthanasia juga melanggar hak asasi manusia, bahwa pada seharusnya hak asasi manusia pasien harus tetap dilindungi. Dengan adanya euthanasia bisa saja digunakan sebagai menghemat uang biaya perawatan atau biaya finansial bagi keluarga, yang dapat membuat pasien yang tidak setuju, terbunuh.3

Peran euthanasia secara medis, hubungan antara pasien dan dokter dipertaruhkan saat memutuskan menggunakan euthanasia. Bisa saja pasien atau keluarga pasien tidak mempercayai dokter. Moralitas batin dari ilmu kedokteran akan dipertanyakan jikalau tujuan mendasarnya berubah dengan cara tidak sesuainya tujuan tersebut dengan perlindungan terhadap martabat manusia itu sendiri, seperti mengakhiri nyawa pasien. Selain itu, otonomi professional atau wewenang ahli membenarkahn hak untuk menolak dengan beralasan hati nurani. Oleh karena itu, etik kedokteran medis menghargai hak seorang dokter untuk menolak praktik euthanasia. Walaupun jika praktik tersebut disetujui oleh hukum, agama, atau nilai moril seorang dokter biasanya diniliai sebagai alasan yang kuat untuk menolak praktik tertentu, seperti euthanasia atau membantu membunuh diri.4

Referensi

1. Ferdiana HR. Tindakan euthanasia sebagai tindak pidana di hubungkan dengan undang-undang nomor 29 tahum 2004 tentang praktik kedokteran [Internet]. 2017 Aug 15 [cited 2019 Aug 12]. Available from: http://repository.unpas.ac.id/28620/4/F.BAB%20II%20TINJAUAN%20EUTHANASIA.pdf.

2. [Author unknown]. 7 Important euthanasia pros and coms. 2015 Jun 2 [ cited Aug 13]. Available from: https://flowpsychology.com/7-important-euthanasia-pros-and-cons/.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun