Mohon tunggu...
PMM 40 UMM
PMM 40 UMM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UMM

Redaksi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penutupan PMM Kelompok 40, Gelombang 8 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

5 Juli 2021   15:35 Diperbarui: 5 Juli 2021   15:48 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa yang dilaksankan di Yayasan Panti Asuhan KH. Mas Mansyur resmi berakhir pada Ahad, 4 Juli 2021. Kegiatan penutupan dihadiri oleh Ibu Retno, selaku pengasuh panti Asuhan KH. Mas Mansyur, dan seluruh anggota PMM Gelombang 8, kelompok 40.

Pada acara penutupan PMM kelompok 40 Universitas Muhammadiyah Malang mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kontribusi baik anak-anak panti asuhan KH. Mas Mansyur dalam mengikuti kegiatan PMM Universitas Muhammadiyah Malang ini dengan antusias, dan PMM kelompok 40 Universitas Muhammadiyah Malang juga berterimakaih kepada pengasuh sekaligus pimpinana panti Asuhan yang telah mengizinkan kami untuk melaksanakan kegiatan PMM di yayasan panti asuhan KH. Mas Mansyur.

Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri
Kemudian dalam acara penutupan PMM Universitas Muhammadiyah Malang kelompok 40 mengadakan acara pemberian kenang-kenangan yang diserahkan kepada Ibu Retno selaku pengasuh panti asuhan KH. Mas Mansyur dan pembagian hadiah kepada juara dalam perlombaan yang telah dilaksanakan di hari sebelumnya, yaitu perlombaan puisi, menghafal surat-surat pendek dan kesan pesan dan acara terakhir adalah foto bersama dengan anak-anak panti asuhan KH. Mas Mansyur. Demikian serangkaian acara penutupan PMM gelombang 8, kelompok 40 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang diakhiri pada hari Ahad, 4 Juli 2021 pada pukul 16:00 hingga selesai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun