Mohon tunggu...
Kebijakan

Peranan Kepala Desa untuk Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa

8 November 2018   20:58 Diperbarui: 8 November 2018   20:58 1892
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Pembangunan Desa. Sumber : asepjazuli.blogspot.com

Pada era globalisasi saat ini, fenomena pembangunan dihadapkan pada permasalahan yang semakin kompleks. Untuk itu agar pembangunan nasional dapat mewujudkan cita-cita dan tujuan yang diinginkan oleh bangsa Indonesia maka diperlukan adanya keterlibatan dari seluruh komponen bangsa secara proporsional. Dimana semua ini dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang 1945.

Pembangunan Desa sebagai bagian dari Pembangunan Nasional merupakan bagian terpenting yang menentukan keberhasilan dari pembangunan nasional.

Suksesnya pembangunan desa akan berimbas pada keberhasilan pembangunan nasional secara keseluruhan. Seluruh proses kegiatan pembangunan yang berlangsung di desa merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan nasional yang mencakup seluruh aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Dalam pembangunan desa, pihak partisipasi menjadi salah satu tujuan dari pembangunan itu sendiri. Tanpa adanya partisipasi dari masyarakat, maka pembangunan itu tidak akan berarti dan tidak mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai.

Pembangunan tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat adalah suatu usaha yang sia-sia karna pembangunan desa akan menjadi tidak efektif.

Oleh karena itu, untuk menumbuhkan partisipasi masyarakat diperlukan adanya pemimpin formal yang berfungsi sebagai orang yang dapat mendorong dan memotivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan berperan aktif dalam pembangunan desa.

Kepala Desa sebagai pemimpin formal di desa merupakan administrator pemerintah, administrator masyarakat, dan administrator dalam pembangunan.

Dimana dalam hal pembangunan ini, Kepala Desa memiliki peranan penting dalam menumbuhkan, meningkatkan dan menggerakkan partisipasi masyarakat desa untuk dapat turut aktif dalam proses kegiatan pembangunan desa dengan memberikan arahan, binaan ataupun penyuluhan kepada masyarakat desa tentang arti penting pembangunan desa bagi kelangsungan hidup masyarakat.

Oleh karena itu diperlukan Kepala Desa yang bijaksana, jujur, bertanggung jawab, adil, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menyelenggarakan pemerintahan desa dilengkapi juga dengan perangkat desa yang berkualitas.

Tentu dalam hal ini Anggaran Dana Desa (ADD) sangat penting, karena dibutuhkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dimana Anggaran Dana Desa ini merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan desa itu sendiri berdasarkan demokratisasi, keanekaragaman, partisipatif, otonomi asli, dan pemberdayaan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun