Mohon tunggu...
Ryo Kusumo
Ryo Kusumo Mohon Tunggu... Penulis - Profil Saya

Menulis dan Membaca http://ryokusumo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sesat Pikir Ketua BPK (Masih) Berlanjut, Semoga Anda Sehat

21 Juni 2016   19:09 Diperbarui: 21 Juni 2016   19:26 2803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.nasional.kompas.com

Perih melihat hari demi hari kemajuan yang di perlihatkan oleh dua lembaga berwenang di negara ini untuk mengungkap kasus Sumber Waras, KPK dan BPK, entah mereka saudara kembar atau saudara lain ibu, tapi kelakuan keduanya cukup meresahkan, terutama BPK yang sungguh bertentangan dengan akal pikiran.

KPK dan BPK bertemu pada hari Senin lalu (20/6/2016) di kantor BPK untuk membahas Sumber Waras, selayaknya dua kakak beradik, mereka pun bersalaman, berpelukan dan berpagut dengan mesra setelah pertemuan, sedikit menjijikkan, terbayang Saiful Jamil. Tapi yah supaya terlihat damai di mata masyarakat tentunya. Ah, retorika.

Tapi, apa yang kemudian disampaikan oleh ketua BPK sungguh menggugah nurani, penulis yang tadinya bosan soal kasus ini akhirnya kok agak nyetrum sedikit, bangkit, nyeruput kopi dan..oh my God!

Ketua BPK yang pernah di sebut 'ngaco' tersebut tampaknya belum sembuh benar pikirannya, beliau berkata:

"Ya itu kan ada indikasi kerugian negara yang ditulis di dalam laporan Rp 191 miliar. Nah itu harus dikembalikan," Ujarnya seperti di kutip Kompas. "Di UU 60 hari. Sekarang sudah lewat 60 hari. Sanksinya bisa dipenjara satu tahun enam bulan" Sambungnya.

Berlarut-larut kasus ini di bahas oleh para netizen, kompasianer dari ujung berung hingga ujung pondok kopi hingga jontor, ternyata yang di tekankan oleh ketua BPK adalah angka 191 milyar, ya angka 191 milyar. Inilah hasil akhir dari investigasi BPK selama ini, kalau ada yang lain entahlah, tapi yang terucap di bibir hanya angka ini saja. Inilah point utama.

Artinya, perseteruan panjang soal lokasi Sumber Waras di Jl Kiayi Tapa ataukah di Jl Tomang gugur, pun demikian soal HGB, sertifikat, rekomendasi Diskes dan sebagainya, gugur, soal penggunaan UU dan Perpres, apalagi bahasan soal transaksi cash, nyicil atau ngutang. GUGUR! Membahas itu sama saja melelahkan otak. Tidak ada satupun yang membentuk angka Rp 191 milyar. 

Kembali mengingatkan bahwa timbulnya angka 191 milyar itu berasal dari selisih harga beli Pemrov DKI pada 17 Desember 2014 yang mengacu kepada NJOP 2014 dengan harga ikatan jual beli antara PT Ciputra Karya Utama (PT CKU) dengan Yayasan Sumber Waras pada 14 November 2013.

Pada tahun 2013 lalu, PT CKU sudah melakukan ikatan jual beli dengan Yayasan Sumber Waras seharga Rp 15.500.000 per m2. Jika kita kalikan luas lahan yang sebesar 36.441 m2 maka timbul angka harga total sebesar Rp 564.835.500.000. Sebagai catatan bahwa NJOP lahan pada tahun 2013 sebesar Rp 12,195,000 per m2, artinya harga penawaran PT CKU diatas NJOP.

Sedangkan Pemrov DKI membeli lahan Sumber Waras pada tahun 2014 seharga Rp 20.755.000 per m2 (sesuai NJOP lahan tahun 2014 yang terdapat dalam PBB), dikali luas lahan 36.441 m2, menghasilkan harga total sebesar Rp 756.322.955.000. Silahkan gunakan kalkulator anda.

Jika kita kurangi Rp 756.322.955.000 - Rp 564.835.500.000, maka menghasilkan angka Rp 191.487.455.000. Angka inilah yang kemudian disebut oleh ketua BPK sebagai kerugian negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun