Sektor pertanian adalah sektor yang erat terhadap kelangsungan hidup masyarakat Indonesia. Tercatat sebanyak 39,7 juta juta jiwa masyarakat menggantungkan nasibnya sebagai petani. Sayangnya kesejahteraan petani Indonesia sampai saat ini masih dipertanyakan. Anggaran yang mencapai triliunan yang digelontorkan untuk kementerian terkait setiap tahunnya dianggap tidak berpengaruh secara signifikan terhadap perkembangan sektor produksi tersebut.
Sejak awal kepemimpinan Presiden Jokowi, hingga 2018 terhitung hampir 80 triliun rupiah sudah dialokasikan untuk Kementerian Pertanian demi membangun pertanian yang maju. Wacana swasembada terus digaungkan terutama untuk komoditas pokok seperti beras, jagung dan kedelai. Namun sayangnya wacana tersebut belum juga berhasil direalisasikan.
Jangankan swasembada, produksi dalam negeri pun compang-camping. Terbukti realisasi impor yang selama ini dilakukan pemerintah, adalah rekomendasi dari Kementan sendiri. Anggaran triliunan yang mereka miliki seolah tak jelas juntrungan.
Sekedar informasi, Oktober tahun lalu, komisi IV DPR RI telah menyepakati RAPBN Kementerian Pertanian 2019 sebesar Rp 21,6 Triliun. Dalam forum tersebut juga disepakati tiga poin lain, seperti, Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pertanian, pagu subsidi pupuk, dan rekomendasi kurang bayar subsidi pupuk tahun 2015 hingga 2017.
Walaupun jumlah tersebut memang lebih sedikit dibandingkan dengan pagu tahun 2018 yang mencapai Rp23,86 triliun. Akan tetapi tak sedikit pula pihak yang menyoroti pagu tahun ini, dikarenakan anggaran yang ditetapkan merupakan lahan baku Statistik Pertanian Lahan (SP-Lahan) tahun 2016 seluas 8,1 juta hektare, yang memiliki perbedaan luas lahan sebesar satu juta hektare dengan data terbaru hasil penghitungan Kementerian ATR/BPN.
Salah satunya adalah anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih yang meminta agar penegak hukum mengawasi ekstra pelaksanaan anggaran Kementan tahun ini. Tujuannya, agar tidak terjadi penyelewengan dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan para petani.
Ombudsman berkomitmen ikut mengawasi jika ada maladministrasi dari setiap kebijakan yang dikeluarkan Kementan. Penyesuaian anggaran memang diwajarkan, akan tetapi pengawasan akan tetap dilakukan. Tak lupa, lembaga yang didirikan sejak 2008 silam ini juga menyinggung agar Kementan bisa meningkatkan kinerjanya. Karena, buat apa anggaran besar jika produksinya selalu nol besar?