Mohon tunggu...
Ahmad Muhtar Wiratama
Ahmad Muhtar Wiratama Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Masyarakat dan Penulis Amatir dari Rawamangun

Untuk informasi lebih lanjut tentang saya, hubungi detail-detail kontak di bawah ini: Instagram: @amw.1408 Email: rwselusin@gmail.com WA: 0852.1622.4747

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Miris: Tujuh Bulan Tidak Digaji, Nasib Kader Dasa Wisma DKI Jakarta Setara WNI Telantar di Kapal Sky Fortune!

6 Agustus 2022   17:39 Diperbarui: 6 Agustus 2022   18:12 5168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Beberapa waktu lalu, kita dikejutkan dengan berita nasib miris enam WNI yang menjadi ABK di Kapal Sky Fortune. Hingga hari ini, keenam orang tersebut masih telantar di Kapal MV Sky Fortune yang sandar di Filipina dan tidak bisa kembali ke Indonesia. Lebih mirisnya lagi, selama bekerja tujuh bulan lamanya sejak Januari 2022, keenam WNI tersebut tidak kunjung menerima gaji atas jerih payah mereka. Untuk hidup sehari-hari saja mereka terpaksa bertahan dengan apapun yang dapat mereka temui di atas kapal. Kasus ini sekarang sedang menjadi perhatian Kementerian Luar Negeri RI dan semoga dapat segera menemui jalan keluarnya.

Nasib miris yang hampir mirip sebenarnya juga terjadi di Indonesia. Tidak perlu jauh-jauh, cerita ini sedang terjadi saat ini di DKI Jakarta. Tepatnya menimpa bukan hanya enam, tapi ratusan kader dasa wisma ibu kota. Yang lebih miris lagi, kader dasa wisma ini sejatinya adalah kader-kader binaan yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI. Mau lebih miris lagi? Sebagian besar kader dasa wisma ini adalah perempuan atau kaum ibu -- yang membangkitkan pertanyaan tambahan mengenai bagaimana pemerintah ibu kota memperlakukan tiang keluarga ini.

Apa itu dasa wisma? Tidak seperti perangkat masyarakat lainnya seperti RT, RW, PKK, atau bahkan jumantik, nama dasa wisma memang tidak terlalu beken di telinga kita. Padahal, kinerja dasa wisma sangat penting dalam pencatatan kependudukan di suatu wilayah, terlebih lagi di Jakarta dimana data kependudukannya berubah dengan sangat dinamis.

Dasa wisma adalah bagian dari PKK. Dalam Pergub Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, dijelaskan bahwa kelompok dasa wisma adalah kelompok yang terdiri antara 10-20 rumah yang diketuai oleh salah seorang di antara mereka. Nantinya, kader dasa wisma memiliki tugas untuk melakukan pendataan kependudukan dan mensosialisasikan sekaligus menggerakkan sepuluh program pokok PKK.

Di DKI Jakarta, pendataan kependudukan oleh kader dasa wisma dilakukan melalui aplikasi Carik Jakarta. Aplikasi ini tentu saja hanya dapat berjalan secara online yang membutuhkan kuota internet. Tidak seperti kader jumantik yang pencatatannya dilakukan secara manual dan sederhana, untuk menjalankan tugas dasa wisma dibutuhkan modal yang tidak sedikit untuk membeli kuota. Bisa dibayangkan jika dana operasional mereka belum cair, maka para kader terpaksa membeli kuota dengan uang mereka sendiri. Jadi, jika kader dasa wisma belum menerima dana operasional berbulan-bulan lamanya, bukan hanya Pemprov DKI belum menunaikan kewajibannya, tapi juga sudah berhutang kepada kader-kader dasa wisma yang harus menggunakan uangnya sendiri untuk membeli kuota agar dapat menjalankan tugas. Sungguh miris!

Telatnya pencairan dana operasional dasa wisma itu sendiri bukan barang baru di ibu kota. Hal ini terjadi di tahun 2022, juga di tahun 2021, dan juga di tahun 2020. Ironisnya, program dasa wisma bersama kadernya adalah salah satu program unggulan yang dicanangkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, hanya saja mungkin dianggap tidak se-unggul program Jakarta International Stadium (JIS) atau Formula E.

Kader dasa wisma mendapatkan "gaji" dari pemprov DKI dalam bentuk dana operasional sebesar Rp. 500.000,- per bulan yang diatur melalui Kepgub Nomor 306 Tahun 2020. Usut punya usut, belum cairnya "gaji" tersebut selama tujuh bulan mulai Januari 2022 terjadi pada sebagian besar atau bahkan semua kader dasa wisma pengganti. Kader dasa wisma sendiri bekerja berdasarkan Surat Keputusan atau SK Lurah yang diteruskan kepada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta. 

Konon, terjadi kerumitan antar lembaga dalam pencatatan surat tugas dan pencetakan kartu ATM kader dasa wisma pengganti yang membuat dana operasional terlambat cair sampai tujuh bulan lamanya -- yang membangkitkan pertanyaan tambahan lagi tentang buruknya kualitas birokrasi yang dikelola oleh Aparatur Sipil Negara atau ASN DKI Jakarta.

Tulisan ini diharapkan dapat membangkitkan kesadaran khalayak tentang pentingnya tugas dasa wisma -- sekaligus terhadap nasib miris yang sedang menimpa mereka. Semoga, ke depannya Pemprov DKI tidak hanya fokus kepada pembangunan stadion atau sirkuit yang memang diakui lebih menarik dari segi pemberitaan, namun juga kepada pengurus-pengurus masyarakat kecil seperti dasa wisma yang membuat ibu kota tetap dapat berdiri dan berjalan dengan baik dari sejak dari dulu hingga hari ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun