Mohon tunggu...
Violla Reininda
Violla Reininda Mohon Tunggu... Pengacara - Konversi isi kepala.

Junior Associate pada Refly Harun and Partners; Peneliti Pusat Studi Ketatanegaraan Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara; Instagram: @viorei_

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengenal Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Susi Dwi Harijanti

9 Agustus 2018   10:19 Diperbarui: 9 Agustus 2018   10:49 3097
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sdgcenter.unpad.ac.id

Pada 3 Agustus 2018 lalu, Presiden Joko Widodo menerima tiga nama srikandi calon hakim konstitusi pengganti Prof. Maria Farida Indrati yang akan segera habis masa jabatannya pada 13 Agustus 2018. Salah satu nama yang digenggam oleh Presiden adalah Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H., LL.M., Ph.D, seorang pendidik dan inspirasi bagi saya selama duduk di bangku kuliah.

Ibu Susi, begitu sapaan mahasiswa padanya, adalah salah satu pemikir hukum tata negara terbaik yang dimiliki Universitas Padjadjaran.

Sebagai anak didiknya, saya memandang Ibu Susi sebagai sosok ilmuwan yang tidak hanya berkontribusi dalam pengembangan hukum tata negara, melainkan sebagai seorang pendidik yang berdedikasi tinggi, bukan sekadar pengajar. Tidak heran, beliau sungguh dihormati dan dicintai mahasiswanya.

Lolosnya Ibu Susi dalam nominasi calon hakim konstitusi adalah kebanggaan besar bagi kami, anak didiknya, dan almamater.

Keilmuan yang Mumpuni

Kompetensi Ibu Susi sebagai seorang pakar hukum tata negara tidak perlu dipertanyakan lagi. Beliau merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran tahun 1990.

Beliau mulai berkecimpung di bidang akademik sebagai dosen di almamaternya sejak tahun 1993 dan telah mengampu seluruh mata kuliah di hukum tata negara. Gelar master dan doktor diperolehnya di University of Melbourne pada tahun 1998 dan 2011.

Berkat kepiawaian selama menempuh studi di negeri kangguru tersebut, beliau ditunjuk sebagai Associate in Center for Indonesia Law, Islam, and Society Melbourne University Law School.

Selain itu, beliau adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran. Saat ini, beliau menjabat sebagai Ketua Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Direktur Eksekutif Paguyuban Hak Asasi Manusia (PAHAM).

Tidak berhenti sampai di sana, beliau juga giat berpartisipasi dalam kegiatan ilmiah dan menelurkan karya ilmiah. Kegiatan ilmiah terakhir yang diikuti adalah International Academy of Comparative Law in the 20th Congress of Comparative Law (2018) di Fukuoka, Jepang. Beliau hadir sebagai Associate Member.

Sementara itu, penelitian beliau saat ini difokuskan pada bidang Hukum Kewarganegaraan dan Hukum Hak Asasi Manusia, dua di antaranya telah dipublikasikan secara internasional, yakni "In Searching Law on the Indonesian Diaspora: Lesson Learnt from South Korea and India Experience" (2017) dan "Report on Citizenship Law: Indonesia" (2017).

Kedua karya tersebut adalah segelintir cerminan kemahfuman beliau dalam menjawab isu dan tantangan pada lingkup global maupun nasional yang sedang berkembang saat ini.

Tinjauan yang umumnya beliau gunakan pun didasarkan pada comparative law, suatu model peninjauan yang kompleks, memperkaya substansi dengan memperbandingkan sistem dan aturan hukum yang berlaku di negara lain.

Pengetahuan di bidang hukum tata negara yang beliau miliki tidak hanya bersifat luas dan menyeluruh, melainkan merambat hingga ke akar permasalahan.

Ibu Susi adalah seorang tokoh yang mencintai ilmu, beliau tidak pernah membatasi cakrawala pemikirannya, sehingga menghasilkan pola berpikir yang bersifat objektif.

Gambaran demikian sejalan dengan pesan yang kerap beliau sampaikan kepada anak didiknya, bahwa dalam memahami ilmu, kuasailah secara komprehensif dan spesifik, tidak berhenti hanya pada b"kulitnya" saja.

dokpri
dokpri
Memegang Teguh Idealisme

Loyalitas Ibu Susi pada ilmu pengetahuan membawanya menjadi pribadi yang mampu berpikir secara objektif, sesuai dengan koridor disiplin ilmiah. Inilah alasan mengapa batang hidungnya jarang nampak di kancah media nasional, pun tidak bolak-balik masuk televisi.

Sebab, beliau tidak hendak menempatkan dirinya sebagai media darling. Dengan kecendekiaannya, dapat saja Ibu Susi meraup keuntungan dengan predikat profesornya, dalam arti "menjual" opini-opini yang "menyenangkan" pihak-pihak tertentu, terlebih di tahun-tahun politik seperti di masa sekarang.

Apalagi Ibu Susi adalah dosen yang gayanya "nyentrik" dan "gaul". Media mana tak terpanah? Namun, hal tersebut tidak dilakukannya.

Beliau vokal berpendapat tentang isu-isu yang berkembang di tanah air dengan meninjaunya secara jernih dan terlepas dari anasir-anasir tendensius.

Ibu Susi juga lebih memilih untuk aktif berkontribusi dalam mengembangkan ilmu hukum tata negara dan mendedikasikan dirinya sebagai seorang pendidik.

Ketika Ibu Susi mengidentifikasikan suatu permasalahan, beliau menggulung lengan kemejanya, berupaya menangani permasalahan tersebut secara matang dengan tetap berpegangan pada idealismenya.

Contohnya, pernah dituangkan dalam gagasan-gagasannya ketika mencalonkan sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, yang terfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan, penguatan aspek penelitian dan inovasi, peningkatan bantuan insentif, dan penguatan kelembagaan serta penyesuaian organisasi dan tata kerja di fakultas.

Prinsip yang dipegang oleh Ibu Susi bukanlah angan-angan kosong semata, melainkan prinsip yang berdasar, rasional, dan berorientasi pada kemajuan.

Idealismenya juga terpatri di tiap kelas yang beliau ajar. Ibu Susi memiliki metode tersendiri yang berbeda dari pengajar lainnya. Demokrasi terkecil di kampus dapat ditemui di kelasnya.

Perspektif anak didik dibuka seluas-luasnya, kami diarahkan untuk melihat ilmu secara objektif, bagaikan dua sisi koin.

Mahasiswa pun bebas mengemukakan pendapatnya, Ibu Susi selalu mendorong kami untuk berani mengutarakan pemikiran kami dan tak pernah keluar sepatah kata pun yang merendahkan ataupun menyalahkan isi kepala mahasiswa.

Kebebasan tersebut tentunya bertumpu kepada rasionalitas dan dasar hukum yang kuat.

Sahabat Mahasiswa

Ibu Susi adalah sosok dosen yang disegani oleh mahasiswa. Di balik gayanya yang "kekinian" bak anak milenial, terdapat personalitas yang bijaksana dan bersahaja.

Di sisi lain, tidak sedikit mahasiswa yang gentar menghadapi Ibu Susi dan kerap melabelinya sebagai "dosen killer".

Padahal, jika mengenal lebih jauh pribadinya, pasti akan langsung membuang jauh pemikiran tersebut, sebab pribadinya yang mengayomi dan mendorong anak didiknya untuk terus maju.

Ruang kelas yang dipimpinnya bagaikan diskusi santai, tak ada sekat antara mahasiswa dan dosen, ilmu pun mengalir dengan lancar.

Kedekatannya dengan mahasiswa tidak hanya dijumpai di ruang kelas, melainkan juga di luar ruang kelas. Pintu ruangan Ibu Susi selalu terbuka lebar bagi mahasiswa yang haus ilmu ataupun membutuhkan bimbingan darinya.

Ibu Susi bagaikan mercusuar bagi mahasiswa, beliau "menerangi" tiap mahasiswa yang mendatanginya, mulai dari delegasi kompetisi, panitia kegiatan mahasiswa, sampai mahasiswa iseng yang penasaran dengan kajian isu terkini.

Hingga saat ini pun, beliau setia menjadi pembina kegiatan Padjadjaran Law Fair, kompetisi hukum tata negara terbesar dan bergengsi di tingkat nasional. Hal inilah yang membuat mahasiswa menghormati dan menyayanginya.

Lakukan dengan Baik dan Benar

Kehadiran Ibu Susi sebagai salah satu calon hakim konstitusi adalah angin segar bagi dunia penegakan hukum dan konstitusi.Ibu Susi adalah seorang akademisi yang tidak saja unggul dalam hal kepakaran, tetapi juga dalam hal integritas, loyalitas, dan dedikasinya.

Saat ini, Mahkamah Konstitusi butuh seorang hakim konstitusi yang tak terjebak kepentingan politik, seorang negarawan, dan cendekiawan.

Memilih hakim konstitusi berlatar belakang akademisi seperti Ibu Susi adalah pilihan yang bijak.

Namun demikian, terlepas dari pencalonan beliau sebagai hakim konstitusi, masyarakat harus mengetahui bahwa republik ini menyimpan intelektual dengan pola pikir dan perspektif yang menjernihkan dan bersemangat untuk mereformasi hukum, seperti Ibu Susi.

Tokoh yang demikian perlu untuk dipublikasikan agar menjadi inspirasi bagi penegakan hukum dan bagi bangsa.

Ibu Susi dahulu berpesan kepada anak didiknya, "Kita tidak bisa memuaskan semua orang, yang bisa kita upayakan adalah melakukan sesuatu dengan benar,". Ibu Susi telah berjuang di jalan kebenaran dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. Sekarang, saatnya menunggu kehendak Penguasa dan penguasa.

Violla Reininda

Peneliti Pusat Studi Hukum Tata Negara Universitas Tarumanagara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun