Mohon tunggu...
Rut sw
Rut sw Mohon Tunggu... Freelancer - Ibu Rumah Tangga, Penulis, Pengamat Sosial Budaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berusaha melejitkan potensi dan minat menulis untuk meraih pahala jariyah dan mengubah dunia dengan aksara

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ketika Topeng Itu Tersingkap

22 Juli 2019   08:25 Diperbarui: 22 Juli 2019   08:36 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tak terlalu mengejutkan ketika beredar berita salah satu artis Indonesia kembali terciduk polisi karena kasus narkoba. Gemerlapnya kehidupan mereka tak mampu menyembunyikan kelam sisi pribadi mereka. Tinggal menunggu gilirannya saja..

Menyusul deretan panjang artis tanah air yang terjerat kasus narkoba, Nunung Srimulat atau yang biasa disapa Nunung, artis dengan nama  asli Tri Retno Prayudati ini ditangkap bersama suaminya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika berjenis sabu, pada Jumat (news.detik.com,19/7/2019).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan paket sabu seberat satu klip sabu 0,36 gram, alat hisap sabu alias bong, empat buah ponsel dan 37 lembar uang pecahan Rp 100 ribu rupiah. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Nunung positif mengonsumsi sabu-sabu dan diduga telah membeli sabu-sabu sebanyak sepuluh kali dalam tiga bulan terakhir.

Selalu yang menjadi alasan para artis  dekat dengan narkoba adalah bisa menunjang performa mereka agar tetap merasa lebih  fit. Mengingat mereka adalah publik figur maka harus tampak sempurna dihadapan fansnya, terkhusus bagi yang membeli jasanya. Dengan begitu dapur tetap bisa mengepul.

Sabu mengandung methamphetamine dan amphetamin. Kristal metamfetamin bekerja dengan merangsang susunan saraf pusat yang efeknya membuat pengguna akan merasakan euforia, perubahan mood, dan percaya diri. 

Peningkatan energi yang semu mengakibatkan pengguna memaksakan diri melakukan sesuatu lebih dari biasanya, sebelum akhirnya jatuh saat dampak sabu habis.

Zat ini masih saja menjadi primadona. Karena meskipun mabuk namun penggunanya masih tetap " waras" . Namun sesuatu yang dipaksakan tentu akan membawa pengaruh yang buruk cepat atau lambat.

Betapa rapuhnya mereka yang bekerja di dunia entertain. Karena meskipun terlihat selalu bahagia dan tak kurang suatu apapun, namun pada hakekatnya mereka telah membohongi diri sendiri. 

Jelas para artis itu berada pada tekanan gaya hidup yang keji, memaksa mereka hidup dijalur yang dikehendaki para kapitalis. Selalu dalihnya mumpung masih laris, tak ada waktu istirahat yang memadai, apalagi mengingat Penciptanya.


Gaya hidup hedonis, menjadi pilihan karena itulah yang termudah hari ini untuk mendapatkan harta. Lihat bagaimana ibu-ibu yang menemani anak-anaknya ikut dalam berbagai kompetisi, berharap jika lolos akan mampu mendatangkan materi. Manusia tak ubahnya jadi mesin uang jika itu di alam kapitalisme.

Parahnya, hukum di Indonesia ini tak adil. Dalam ketentuan pidana dari Pasal 111 sampai Pasal 126 UU Narkotika menyebutkan jika terduga pelaku terlibat dalam mengedarkan, menyalurkan, memiliki, menguasai, menjadi perantara, menyediakan, menjual-belikan, melakukan ekspor-impor narkotika tanpa izin pihak berwenang, maka dapat dikenakan sanksi pidana penjara antara 2 (dua) sampai 20 (dua puluh) tahun, bahkan pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, tergantung dari jenis dan banyaknya narkotika yang diedarkan, disalurkan, atau dijual-belikan.

Namun  jika terduga pelaku hanya sebagai pengguna narkotika dengan jumlah tertentu, maka secara hukum dapat direhabilitasi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 54 UU Narkotika, yang berbunyi: "Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial."  

Artinya,  seorang pengguna narkotika harus diposisikan sebagai korban peredaran narkotika agar bisa direhabilitasi, sehingga memang sudah seharusnya wajib direhabilitasi agar korban dapat pulih kembali, baik secara medis maupun sosial.

Paradigma inilah yang membuat peredaran narkoba bak lingkaran setan. Pengguna bisa diposisikan sebagai korban hanya agar supaya dapat " hukuman" rehabilitasi. Bukankah karena permintaannya sehingga narkoba masih dicari? bukankah karena banyak peminatnya maka banyak orang memanfaaatkan peluang bisnisnya, hingga beberapa waktu lalu muncul kasus peredaran narkoba disetir oleh napi dalam penjara.

Dimana letak hukuman itu bisa menjerakan pelaku? indikator utama pengguna dapat direhabilitasi adalah jumlah barang bukti yang ditemukan tidak melebihi jumlah tertentu. 

Jika barang bukti yang ditemukan polisi adalah narkotika jenis sabu-sabu yang tidak melebihi satu gram dan hanya digunakan untuk konsumsi pribadi, bukan untuk diedarkan atau dijual-belikan, maka sesuai dengan angka 2 huruf b Surat Edaran Mahkamah Agung No. 04 tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan, dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial, terduga pelaku dapat direhabilitasi.

Sungguh, patutlah kita menangisi sistem yang tak manusiawi ini. Korban yang terus berjatuhan dari berbagai kalangan , tua muda, pelajar ibu rumah tangga dan lain sebagainya yang meregang nyawa karena zat haram ini tak membuat penguasa bergeming. 

Mereka terus saja membuat kebijakan yang menyenangkan pengusaha narkoba. Negara tak memiliki kedaulatan dihadapan kartel besar narkoba. Narkoba menjadi komoditi utama kaum kafir.

Kaum muslim menjadi sasaran empuk, dengan narasi sesat, narkoba dijadikan senjata bersamaan dengan digencarkannya kehidupan sekuler liberalis.  Dimanakah hati nurani kita? sesungguhnya Islam telah memuliakan manusia diatas makluk ciptaanNya. Ketika syariat menyandarkan taklif hukum pada akal, maka Allah menurunkan seperangkat aturan guna menjaga akal tersebut. 

Diantaranya dengan tidak toleransi terhadap peredaran narkoba. Kemudian akan dibangun suasana keimanan yang tinggi agar manusia menggunakan sebaik-baiknya waktu yang ia miliki untuk hal yang paling utama, yaitu ibadah.

Dengan keimanan yang kuat dan keyakinan bahwa Allah Maha mengawasi akan membuat manusia menjadi pribadi yang produktif tanpa harus ditutupi topeng.  Bekerja benar-benar bernilai ibadah, bukan eksploitasi maupun kerja rodi. 

Rasulullah bersabda, "Barangsiapa keluar rumah untuk berusaha (menghidupi) anaknya yang masih kecil, ia berada di jalan Allah. Jika ia keluar demi kedua orang tuanya yang telah renta, ia berada di jalan Allah. Jika keluar demi menghidupi dirinya --agar menjadi orang terhormat-- ia pun berada di jalan Allah." (HR. Thabrani).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun