Mohon tunggu...
Runandi Putra Satria
Runandi Putra Satria Mohon Tunggu... Freelancer - Laki-laki

Social Worker

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Workshop Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin dari Dinas Sosial Kabupaten Bogor

6 Desember 2019   02:09 Diperbarui: 6 Desember 2019   02:30 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bogor (5 Desember 2019)- Dinas Sosial Kabupaten Bogor melaksanakan Workshop "Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin" di Hotel New Ayuda Kec. Megamendung.

Workshop dilaksanakan selama dua hari, 5-6 Desember 2019. Kegiatan dihadiri oleh Drs Rustandi M.Si selaku Kepala Dinas Sosial Kab Bogor, Nuryani SH selaku Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Koordinator Kabupaten PKH (Program Keluarga Harapan), Pekerja Sosial Supervisor PKH, Pendamping Sosial PKH dan IPSM (Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat).

Kegiatan workshop "Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin" dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

"Ketika ada masyarakat miskin yang menghadapi masalah hukum, jangan ragu dan jangan takut untuk memfasilitasi mereka ke bantuan hukum", ujar Rustandi, Kepala Dinas Kabupaten Bogor

Narasumber pada hari pertama dalam kegiatan ini adalah Davied Maraufik selaku Direktur LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Masyarakat Cibinong Kab Bogor membahas Mekanisme dan Kerjasama LBH dengan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin.

"Jika ada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum, maka mereka melampirkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, Kronologi permasalahan lalu datang ke Dinas Sosial untuk difasilitasi ke LBH atau bisa langsung ke LBH. Kami siap membantu penanganan bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Bogor", kata Davied, kamis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun