Bogor (5 Desember 2019)- Dinas Sosial Kabupaten Bogor melaksanakan Workshop "Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin" di Hotel New Ayuda Kec. Megamendung.
Workshop dilaksanakan selama dua hari, 5-6 Desember 2019. Kegiatan dihadiri oleh Drs Rustandi M.Si selaku Kepala Dinas Sosial Kab Bogor, Nuryani SH selaku Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Koordinator Kabupaten PKH (Program Keluarga Harapan), Pekerja Sosial Supervisor PKH, Pendamping Sosial PKH dan IPSM (Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat).
Kegiatan workshop "Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin" dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
"Ketika ada masyarakat miskin yang menghadapi masalah hukum, jangan ragu dan jangan takut untuk memfasilitasi mereka ke bantuan hukum", ujar Rustandi, Kepala Dinas Kabupaten Bogor
Narasumber pada hari pertama dalam kegiatan ini adalah Davied Maraufik selaku Direktur LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Masyarakat Cibinong Kab Bogor membahas Mekanisme dan Kerjasama LBH dengan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin.
"Jika ada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum, maka mereka melampirkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, Kronologi permasalahan lalu datang ke Dinas Sosial untuk difasilitasi ke LBH atau bisa langsung ke LBH. Kami siap membantu penanganan bantuan hukum untuk masyarakat miskin di Bogor", kata Davied, kamis.