Mohon tunggu...
Ruth Cinta Grace
Ruth Cinta Grace Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Manajemen Rekayasa Institut Teknologi Del

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Industri 4.0 di Toba? Menarik!

17 Juni 2020   22:20 Diperbarui: 17 Juni 2020   22:17 659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber: https://www.its.ac.id)

Sistem Informasi Geospasial Pilkada Toba akan menampilkan beberapa hal diantaranya:

  • Gambaran batas wilayah Kabupaten Toba: jumlah kecamatan, kelurahan/desa
  • Data pemilih: jumlah penduduk yang termasuk pemilih, data pemilih di setiap TPS, jumlah pemilih DPT (Daftar Pemilih Tetap), jumlah DPT yang menggunakan hak pilih, jumlah DPT yang tidak menggunakan hak pilih
  • Data TPS: lokasi dan petugas TPS
  • Data hasil pemilihan: jumlah suara terkumpul, jumlah suara yang sah, jumlah suara yang tidak sah per TPS dan kumulatif.

Dengan adanya SIG tersebut, maka akan mudah dilakukan analisis mengenai beberapa hal yaitu mengetahui daerah persentasi partisipasi pemilih, mengetahui daerah dengan tingkat persentasi suara sah dan tidak sah, mengetahui sejauh mana masyarakat mengetahui prosedur pemungutan suara serta mengetahui hasil suara yang diperoleh masing-masing calon kepala daerah.

Singkatnya, SIG Pilkada ini akan meningkatkan pengelolaan pilkada Toba 2020. Tak hanya berisi data Pilkada, SIG ini berkaitan dengan pengembangan pemetaan distribusi perlengkapan pemilu berbasis informasi geospasial. SIG ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan logistik pilkada melalui sistem yang terkoneksi secara online dan realtime. Monitoring pengadaan barang dan jasa logistik serta pengirimannya dapat dimonitor dan dapat dikerjakan dengan baik. Proses logistik yang tercakup adalah perencanaan, inventaris, distribusi dan monitoring akan ada pada SIG tersebut, dimana hal tersebut akan membantu pihak KPU untuk melaksanakan pengelolaan logistik. Selain itu, SIG ini akan memuat informasi mengenai masa pelaksanaan kampanye yaitu meliputi dana kampanye, tim kampanye dan izin cuti kampanye.

Hal terpenting adalah SIG ini dapat mencakup proses pilkada yang akan dilaksanakan mulai dari penyusunan tim KPU, penentuan calon kepala daerah, distribusi logistik, sosialisasi pilkada, kampanye, monitoring hasil pemungutan suara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun