Mohon tunggu...
Ruth NardaDavina
Ruth NardaDavina Mohon Tunggu... Freelancer - Daily Trending

Welcome

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Cermati Berita Hoaks, Kalau Ikut Menyebarkan Bisa Kena Pasal UU ITE!

16 Desember 2019   18:04 Diperbarui: 16 Desember 2019   18:03 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Hal yang tidak kalah penting untuk diteliti, cermati terlebih dahulu fakta-fakta yang dituliskan. Apakah dari situs/ahli/institusi secara resmi? atau ha nya menuliskan salah satu situs/ahli/insitusi namun diubah pengertiannya menjadi opini si penulis?

5. Pengaduan 

Jika mendapatkan berita yang mengandung hoax, SARA maupun konten yang sensitif. Readers bisa melakukan screen capture disertai url link, kemudian mengirimkan data ke aduankonten@mail.kominfo.go.id. Setelah aduan sudah terverifikasi,  aduan konten dapat dilihat di laman web trustpositif.kominfo.go.id. dan kerasahian data pribadi readers.

Pentingnya mengenal ciri-ciri dari berita hoax agar  tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah mempercayai berita yang tidak benar. Dengan itu akan meminimalisir menyebarkan berita hoax. 

Karena berdasarkan  UU ITE Pasal 28 ayat 1 yang menyatakan "Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik yang Dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A ayat (1) UU 19/2016, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. 

Jadi, bagaimana apakah masih mau menyebarkan berita hoax?  Semoga readers tidak gampang lagi untuk mudah percaya berita hoax  ya!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun