Mohon tunggu...
Rutan Temanggung
Rutan Temanggung Mohon Tunggu... Administrasi - Humas Rutan Kelas IIB Temanggung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca, Menulis, Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rutan Temanggung Ikuti Dilkumjakpol tentang Sinkronasi Restorative Justice

7 Desember 2022   09:30 Diperbarui: 7 Desember 2022   09:36 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Temanggung INFOPAS - Dalam rangka rapat koordinasi Dilkumjakpol Pemerintah Daerah Jawa Tengah yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng, Rutan Temanggung mengikuti rapat tersebut secara hybrid , Selasa (06/12)

Dengan tema harmonisasi penatalaksanaan Restorative Justice oleh APH di Jawa Tengah sebagai langkah untuk mengurangi Over Kapasitas di Lapas dan Rutan

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah A Yuspahruddin, Kakanwil menyampaikan rapat ini guna mensinkronkan dengan tugas dan fungsi APH untuk melakukan restorative justice

"Restorative justice adalah menyelesaikan perkara dengan APH yang mempunyai aturan masing masing" ujar A Yuspahruddin

Kemenkumham mempunya Balai Pemasyarakatan yang mempunyai peran besar dalam proses seseorang yang berproses hukum. Nantinya pembimbing kemasyarakatan akan ikut berperan dalam restorative justice (Humas Rutan Temanggung)

#Ayuspahruddin

#Kemenkumham Jateng

#Rutan Temanggung

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun