Mohon tunggu...
Rutan Temanggung
Rutan Temanggung Mohon Tunggu... Administrasi - Humas Rutan Kelas IIB Temanggung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca, Menulis, Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kepala Rutan Temanggung Ikuti Arahan Menkumham Lewat Kakanwil Kemenkumham Jateng

30 November 2022   10:00 Diperbarui: 30 November 2022   10:01 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang -- Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2023 yang berlangsung di Jakarta (23-25 November 2022), Kepala kantor kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, A. Yuspahruddin memberikan pengarahan kepada Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) dan Pejabat Administrasi di lingkungan Kemenkuham Jawa Tengah. Tidak Ketinggalan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Temanggung mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di aula Kresna Basudewa Kanwil kemenkumham Jawa Tengah. Senin (28/11)

Dalam arahan nya, A. Yuspahrudin menyampaikan pesan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly yang menginginkan tidak adanya temuan berulang hasil pemeriksaan BPK atau inspektorat, Intensifikasi Koordinasi dan Komunikasi serta mensukseskan pencapaian indicator Kinerja dan penyelesaian prioritas nasional.

Selain pesan dari Menkumham, Ayuspahruddin juga menyampaikan pesan dari Sekretaris Jenderal tentang prediksi lonjakan Covid -- 19, serta menyikapi tahun politik dengan smart dan bijak. Ada lagi pesan dari Sekretaris jenderal adalah larangan melakukan penyimpangan tugas.

Selain menyampaikan pesan dari dua petinggi kemenkumham, Ayuspahrudin sedikit menambahi,  dia menaruh atensi besar terhadap pontensi gangguan keamanan, terutama masalah pelarian.

"Supaya bisa menjaga dengan baik Kantor masing-masing. Antisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan. Mitigasi risiko yang mungkin terjadi," tegasnya. (Humas Rutan Temanggung)

#Ayuspahruddin

#Kemenkumham Jateng

#Rutan temanggung

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun