Wonosobo -- Rumah Tahanan Negara (Rutan)Kelas II B Temanggung mengirim dua orang  pegawai untuk mengikuti Penguatan manajemen resiko di Kantor Imigrasi (Kanim) kelas II Non TPI Wonosobo. Kegiatan Penguatan Manajemen Resiko pada Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) jajaran kantor wilayah kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah ini diikuti oleh UPT Eks Karesidenan Kedu. Selasa (29/11).
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dimulai hari selasa sampai dengan Rabu (30/11). Narasumber pertama adalah  Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, yaitu Koordinator pengawas bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) II, Kapsari. Sedangkan narasumber kedua adalah seorang Auditor Muda, Rudiawan Noor Aliamsyah.
Kapsari memberikan apresiasi kepada para peserta terkait penyusunan matrikx penilaian resiko yangtelah dibuat hamper semuanya sesuai.
"Hampir semuanya telah sesuai, hanya ada pemilihan Bahasa dan kalimat yang masih perlu disesuaikan dan dijelaskan lebih lanjut" Ucap Hapsari. (Humas Rutan Temanggung)
#Rutan Temanggung