Mohon tunggu...
RutanTemanggung
RutanTemanggung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Temanggung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Rutan Temanggung Hadiri Rakor bersama Majelis Pengawas Notaris

11 Februari 2023   10:09 Diperbarui: 11 Februari 2023   10:09 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Temanggung

Surakarta- Kepala Rumah tahanan negara (Rutan) Temanggung, Syaikoni mendapat mandat dari Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin Untuk menjadi pengawas Notaris. Pagi Ini Syaikoni menghadiri Acara Rakor bersama Majelis Pengawas yang diadakan oleh Kemenkumham Jateng di Harris Hotel and Convention Solo, Jum'at (10/02).

Majelis Pengawas adalah kepanjangan tangan dari Menteri Hukum dan HAM dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris. Sehingga kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa Notaris dapat diwujudkan melalui keberadaan majelis sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan jabatan Notaris.

Dalam Sambutan nya. Kakanwil kemenkumham jateng mengatakan peranan Majelis Pengawas sangat luar biasa. Pekerjaannya memberikan pembinaan kemudian pengawasan sangatlah berat. Dan yang diawasi bukan saja pelaksanaan tugas Notaris tetapi juga perilaku

"Peranan Majelis Pengawas guna mengawasi Notaris sangatlah berat, bukan hanya tugas notaris yang harus di awasi, namun juga perilaku notaris." Ungkap nya.(Humas Rutan temanggung)

#Ayuspahruddin

#Kemenkumham Jateng

#Rutan Temanggung

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun