Mohon tunggu...
RutanTemanggung
RutanTemanggung Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Temanggung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berita Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menyesali Perbuatannya, Napiter Lapas Slawi Jalani Ikrar Setia NKRI

10 Februari 2023   11:05 Diperbarui: 10 Februari 2023   11:02 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tegal -- Salah satu narapidana teroris (Napiter) menjalani ikrar setia NKRI bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi (Lapas Slawi), pada Rabu (8/2/2023).

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Slawi Winarso, Amd.IP., SH., MH, Direktorat Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan Densus 88, perwakilan Kemenag Kabupaten Tegal, serta undangan lainnya.

Disampaikan oleh Winarso, bahwa pihaknya menggelar acara pengucapan ikrar setia NKRI salah satu warga binaan yang telah mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan sudah bertaubat.

"Kami berharap dengan pengucapan sumpah atau ikrar setia NKRI, maka nanti ketika kembali ke masyarakat bisa menjadi pengalaman yang tidak boleh diulangi serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat," ujar Winarso.

Menurut Kalapas Slawi, setia kepada NKRI merupakan langkah dari proses pengajuan integrasi bagi Napiter, karena syarat utamanya yaitu Deradikalisasi yang dibuktikan dengan adanya sertifikat .

"Hal itu dibuktikan dengan adanya sertifikat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang menyatakan bahwa napi tersebut telah setia kepada NKRI," jelasnya.

Sementara perwakilan dari BNPT, Rani menambahkan, sebelum dilaksanakan ikrar setia NKRI, pihaknya telah melakukan program Deradikalisasi tahapan identifikasi.

"Selanjutnya nanti akan segera kita agendakan untuk masuk ke tahapan rehabilitasi, dimana pada tahap rehabilitasi Napiter akan difasilitasi untuk berdiskusi dengan narasumber bidang keagamaan, wawasan kebangsaan maupun psikologi," terang Rani.

Lebih lanjut Rani menuturkan dalam tahap rehabilitasi akan ada pembinaan untuk memberikan narasi yang lebih moderat sebagai bekal bagi Napiter setelah bebas.

"Ini dilakukan supaya ada penguatan sebagai bekal nanti setelah bebas dari Lapas sehingga tidak lagi terpengaruh dengan ajakan kelompok-kelompok radikal," pungkasnya.

Sedangkan Napiter yang ikrar setia NKRI, DK menyampaikan rasa syukurnya karena bisa bertaubat dan menyesali perbuatannya serta kedepan berjanji akan mempelajari agama dengan benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun