Mohon tunggu...
RutanTemangggung1
RutanTemangggung1 Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

Berselancar di dunia maya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sosialisasi Undang-Undang Pemasyarakatan Kepada Warga Binaan Rutan Temanggung

30 Agustus 2022   09:06 Diperbarui: 30 Agustus 2022   09:12 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TEMANGGUNG - Senin pagi (29/08/2022) Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Temanggung didampingi staff melaksanakan sosialisasi Undang Undang No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan kepada warga binaan pemasyarakatan dengan kasus korupsi. 

Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang disahkan di Jakarta pada tanggal 3 Agustus 2022 oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Undang-Undang Pemasyarakatan yang lama yaitu Undang-Undang No. 12 Tahun 1995. Undang - Undang tentang Pemasyarakatan itu mengatur terkait hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) serta program pembinaan WBP pada Lapas dan Rutan di Indonesia.

Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan memberikan haluan penegasan pengaturan mengenai hak dan kewajiban bagi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan; Pengaturan mengenai penyelenggaraan dan pemberian program Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, serta pelaksanaan Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan; Pengaturan tentang dukungan kegiatan intelijen dalam penyelenggaraan fungsi Pengamanan dan Pengamatan; Pengaturan mengenai kode etik dan kode perilaku Petugas Pemasyarakatan serta jaminan pelindungan hak Petugas Pemasyarakatan untuk mendapatkan pelindungan keamanan dan bantuan hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.


Di Rutan Temanggung sendiri terdapat 5 orang Warga Binaan dengan status Narapidana kasus korupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun