Mohon tunggu...
Rutan Sumenep
Rutan Sumenep Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Rutan Sumenep

Akun Resmi Humas Rutan Sumenep

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penuhi Hak Kesehatan WBP, Rutan Sumenep Laksanakan Screening dan Sosialisasi TBC

25 Juni 2022   14:30 Diperbarui: 25 Juni 2022   14:34 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumenep - Bertempat di aula Baharudin Saharjo, Hari ini (25/6) Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim berikan Sosialisasi dan Screening Tubercolosis (TBC) Kepada Warga Binaan. Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Puskesmas Pamolokan Sumenep.

Plt Karutan Sumenep, Ridwan Susilo menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi dan Screening TBC diberikan agar Warga Binaan terpenuhi hak kesehatannya selama berada di dalam Rutan. "Kita laksanakan kegiatan ini demi menjamin kesehatan WBP selama di Rutan Sumenep" terangnya.

dr. Baiq Elina Amanwati selaku Narasumber Sosialisasi Tuberkulosis memberikan berbagai materi termasuk pengenalan TBC, gejala, penyebaran hingga pengobatannya secara lengkap dan jelas kepada Warga Binaan.

Dalam acara kali ini juga dihadirkan salah satu Warga Binaan yang telah sembuh dari penyakit TBC. Ia mengucapkan terimakasih atas pelayanan kesehatan yang telah diberikan oleh Rutan Sumenep sehingga bisa sembuh melawan TBC. "Saya sangat terimakasih pada petugas Rutan yang telah membantu merawat saya selama sakit TBC, akhirnya saya bisa sembuh dan sehat kembali" tutur WBP tersebut.

Diharapkan dengan pelaksanaan Sosialisasi dan Screening TBC ini bisa mencegah penularan penyakit TBC di Rutan Sumenep sehingga Warga Binaan Rutan Sumenep tetap sehat selama berada di dalam Rutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun