Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Rembang
Rutan Kelas IIB Rembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang, Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Kepemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pastikan Dapur Memenuhi Standar Higiene Sanitasi, Rutan Rembang Undang Tim dari Puskesmas untuk Inspeksi

9 Desember 2022   20:31 Diperbarui: 9 Desember 2022   20:41 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Rembang


REMBANG, INFO PAS - Hari ini Jum'at (9/12), Dapur Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah didatangi oleh Tim Inspeksi Kesehatan Lingkungan Jasa Boga dari Puskesmas Rembang.

Kedatangan Tim tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Kepala Rutan Rembang, Irwanto untuk melakukan pemeriksaan terhadap higien dan sanitasi pengolahan makanan di dapur rutan serta uji laboratorium air minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Rembang.

Tim yang dipimpin oleh Siti Kholifah, S.K.M. tersbut melaksanakan inspeksi terhadap proses penyelenggaraan makanan dan minum bagi WBP, mulai dari kelayakan bangunan, keadaan sarana sanitasi, sarana pengolahan, sarana penyajian, sarana pendistribusian, proses pengolahan, distribusi makanan hingga kompetensi penjamah makanan.

Dok. Humas Rutan Rembang
Dok. Humas Rutan Rembang
Pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, didapati hasil bahwa higiene dan sanitasi di Dapur Rutan Rembang telah diterapkan dan dilaksanakan dengan baik, dengan skor 96,5 dari nilai sempurna 100. Sedangkan hasil pengujian air minum dilaksanakan di Laboratorium Kesehatan Daerah yang hasilnya belum dapat diketahui hari ini.

Kepala Rutan Rembang, Irwanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan rutan rembang dalam mewujudkan layanan makan dan minum bagi WBP yang berkulitas dan memenuhi standar kesehatan.

"Selama ini kami berupaya meningkatkan pelayanan makan dan minum bagi warga binaan, pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh ahli kesehatan lingkungan ini guna untuk memastikan sekaligus evaluasi dan sarana pembelajaran bagi kami untuk perbaikan layanan" tuturnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa catatan-catatan dari Tim Pemeriksa akan segera ditindaklanjuti.

"hasilnya telah memenuhi standar, dari ambang batas nilai 80, kami mendapat nilai 96,5. Meskipun demikian, kami akan segera menindaklanjuti catatan-catatan perbaikan yang disampaikan oleh tim guna memaksimalkan standar higiene sanitasi", tegas Karutan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun