Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Rembang
Rutan Kelas IIB Rembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang, Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Kepemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Begini Cara Warga Binaan Rutan Rembang Sulap Barang Bekas Jadi Barang Berkelas

12 November 2022   12:51 Diperbarui: 12 November 2022   13:14 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

REMBANG, INFO PAS - Seakan-akan tak pernah berhenti Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus melakukan terobosan dalam fungsi pembinaan kemandirian bagi Warga Binaannya.
Seperti yang terlihat pada Sabtu (12/11), beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Rembang tengah disibukkan dengan kegiatan seninya membuat keset dari limbah kain perca.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Rutan Rembang sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam menjaga dan membina WBP.

Tujuannya agar kelak ketika bebas, WBP Rutan Rembang dapat memiliki bekal maupun skill lebih dalam keterampilan sehingga dapat menjadi modal dalam memulai suatu usaha atau bekerja.

Dok. Rutan
Dok. Rutan
Petugas Bimbingan Kemandirian Fatkhurrahman menyampaikan bahwa Rutan Rembang siap mendukung dan memfasilitasi warga binaan dalam menyalurkan bakat - bakat ketrampilannya.
"Kami (Rutan Rembang) akan terus memfasilitasi dan memberikan wadah bagi seluruh WBP yang ingin menyalurkan kreatifitasnya."ucapnya

"Nantinya hasil karya kerajinan Warga Binaan tersebut juga akan kami kenalkan kepada masyarakat luar agar masyarakat mengetahui bahwa Rutan Rembang bukan hanya sebuah penjara saja, melainkan tempat penghasil kerajinan - kerajinan yang memiliki nilai tinggi,"imbuhnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun