Mohon tunggu...
Rutan Kelas IIB Rembang
Rutan Kelas IIB Rembang Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rembang, Kementerian Hukum dan HAM RI

Instansi Kepemerintahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kunjungan Tatap Muka Masih Terbatas, Rutan Rembang Tetap Fasilitasi Kunjungan Online bagi Warga Binaan

9 Agustus 2022   11:46 Diperbarui: 9 Agustus 2022   15:12 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Rembang

REMBANG - Pastikan tetap terlayani haknya, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang  belum bisa mendapatkan kunjungan secara langsung masih dapat terhubung secara daring dengan keluarga. Hal demikian dikarenakan saat ini kunjungan tatap muka masih dilaksanakan secara terbatas, yaitu hanya keluarga inti yang diperbolehkan berkunjung secara langsung, Selasa (9/8)

Kunjungan tatap muka yang sebelumnya ditiadakan karena pandemi Covid-19, sejak tanggal 18 Juli lalu mulai dibuka kembali dengan pembatasan. Hal tersebut dengan pertimbangan bahwa perkembangan pandemi Covid-19 dinilai telah menunjukkan tren menurun. Namun demikian, untuk tetap menjaga kewaspadaan, kunjungan dilaksanakan secara terbatas, yaitu hanya keluarga inti yang boleh berkunjung.

Keluarga inti yang berkunjung juga harus telah vaksin booster. Bagi yang belum vaksin lengkap (booster), pengunjung diwajibkan swab dengan hasil negatif.

Batsan yang selanjutnya adalah WBP hanya diizinkan mendapat satu kali saja dalam satu minggu.

Adanya pembatasan - pembatasan tersebut, tentu tidak semua WBP bisa dikunjungi dengan leluasa. Namun, dengan adanya kemudahan untuk akses kunjungan daring, diharapkan dapat menjadi alternatif bagi WBP yang tidak mendapat kunjungan langsung.

Bening selaku petugas layanan kunjungan menyampaikan bahwa tiap harinya terdapat beberapa pengunjung yang datang ke Rutan Rembang untuk mendaftar layanan kunjungan tatap muka maupun penitipan barang bagi WBP.

"Kunjungan tatap muka sudah berjalan kurang lebih 3 Minggu. Ada beberapa pengunjung yang mendaftarkan diri untuk kunjungan tatap muka, namun merujuk pada surat edaran kembali bahwa kunjungan tatap muka ini terbatas dan lebih diutamakan bagi keluarga inti saja". Ucapnya

Bening juga menambahkan bagi pengunjung yang belum bisa berkunjung tatap muka, Rutan Rembang masih memfasilitasi untuk melakukan layanan kunjunga online via video call.

"Bagi pengunjung yang belum bisa berkunjung secara tatap muka diharapkan tidak berkecil hati, karena kita (instansi) masih memfasilitasi layanan kunjungan online bagi pengunjung" pungkasnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun