Mohon tunggu...
Rutan Purworejo
Rutan Purworejo Mohon Tunggu... Lainnya - Laman Resmi Instansi Rutan Purworejo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Media Publikasi Kegiatan Rutan Purworejo kepada Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pimti Kemenkumham Jateng Ikuti Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi

28 September 2022   08:00 Diperbarui: 28 September 2022   08:00 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEMARANG- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah DR A Yuspahruddin mengikuti Rapat koordinasi Penguatan Pemberantasan Korupsi pada Instansi Vertikal di Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (27/09).

Yuspahruddin hadir bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi.

Bersama mereka juga tampak para Kepala Imigrasi dan beberapa perwakilan Kepala Lapas Se Jawa Tengah.

Terlihat juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DI Yogyakarta beserta para Pimpinan Tinggi Pratamanya.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika Semarang itu diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai Prolog Dr Nurul Ghufron, Pimpinan sekaligus Wakil Ketua KPK mengajak audience untuk melakukan perbaikan sistem pemerintahan dan meningkatkan komitmen untuk melayani rakyat.

Ia mengatakan, banyak kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Alih-alih memanfaatkan OTT untuk mencari modus lain dalam melakukan korupsi.

Dalam paparannya berikut, Ghufron lebih banyak mengungkapkan contoh kasus tindakan korupsi yang dilakukan di lingkungan pemerintahan.

Dari banyak contoh yang telah disampaikannya, Gufron berkesimpulan bahwa korupsi secara umum sebagai dua penyalahgunaan.

"Korupsi sesungguhnya secara umum adalah penyalahgunaan uang, ujarnya menjelaskan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun