Mohon tunggu...
Rutan Prabumulih
Rutan Prabumulih Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih

Unit Pelaksana Teknis Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Sumatera selatan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penyuluh Agama Ajak WBP Rutan Prabumulih untuk Selalu Mensyukuri Nikmat Allah SWT

27 September 2022   22:17 Diperbarui: 27 September 2022   22:18 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Prabumulih

Prabumulih -- Rutan Kelas IIB Prabumulih Kemenkumham Sumsel bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih berikan bimbingan kerohanian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penyuluh Agama Mamedi dan Ashadi Romadhansyah, S.Sos.I dari Kemenag Prabumulih laksanakan giat keagamaan berupa tausiyah tentang Mensyukuri Segala Nikmat Allah SWT pada Selasa (27/09/2022) bertempat di Masjid At-Taubah Rutan Prabumulih.

Dalam tausiyahnya Mamedi menjelaskan makna dari surat Ar-Rahman yang bisa menjadi motivasi para Muslim untuk semakin beriman kepada Allah SWT. Bahkan, salah satu penggalan ayat dari surah Ar Rahman ada yang diulang hingga 31 kali karena artinya yang maha dahsyat.

"fa bi`ayyi l`i rabbikum tukaibn. Yang artinya : Maka nikmat Tuhan kamu manakah yang kamu dustakan?" Tuturnya.

Selanjutnya, Ashadi mengajak seluruh WBP Rutan Prabumulih untuk selalu mensyukuri segala nikmat dari Allah SWT.

"Mari kita untuk selalu mensyukuri segala nikmat yang telah Allah SWT berikan kepada kita, karena semua jika diukur tidak bisa dihitung jumlahnya." Ujarnya.

Sumber : rutanprabumulih.kemenkumham.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun