Mohon tunggu...
Rutan Prabumulih
Rutan Prabumulih Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih

Unit Pelaksana Teknis Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Sumatera selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Karutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel Ikuti Sosialisasi RUKHP Secara Virtual

26 September 2022   19:50 Diperbarui: 26 September 2022   19:51 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prabumulih -- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih, David Rosehan beserta staf mengikuti kegiatan Dialog Rancangan Undang Undang Secara Virtual yang digelar oleh Kantor Wilayah Banten, Senin (26/09/2022).

Kegiatan tersebut di buka oleh  Kepala Kantor Wilayah Banten  Tejo Harwanto, Bc.I.P., S.I.P., M.Si. Selanjutnya Penyampaian Materi Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKHUP) oleh Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, SH,M.Hum  (Wamenkumham RI).

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif mengenai hal-hal yang tertuang dalam RKUHP sehingga dapat memberikan pengetahuan mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada masyarakat yang pada akhirnya mengurangi kemungkinan terjadinya distorsi informasi.

Yang menjadi misi dari RKUHP ada 5, yaitu Demokratisasi, Dekolonialisasi, Konsolidasi, Harmonisasi, dan Modernisasi. Hadir juga sebagai narasumber Dr. Dhahana Putra,SH, MH (Plt.Dirjen PP).

Sumber : rutanprabumulih.kemenkumham.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun