Mohon tunggu...
Rutan Prabumulih
Rutan Prabumulih Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih

Unit Pelaksana Teknis Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Sumatera selatan

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Persiapkan Layanan Kunjungan Tatap Muka, KA Rutan Prabumulih Adakan Rapat Bersama Jajaran

2 Juli 2022   22:09 Diperbarui: 2 Juli 2022   22:17 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Worklife. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Prabumulih -- Menindaklanjuti Sosialisasi Tentang Penyesuaian Mekanisme Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar yang dilaksanakan Jum'at (1/7) lalu secara virtual, Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel mengadakan rapat untuk mempersiapkan Pelayanan Kunjungan secara tatap muka tersebut.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel, David Rosehan didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Efan Armen diikuti oleh Staf Kamtib dan Staf Pelayanan Tahanan pada Sabtu (2/7).

Dalam arahannya Kepala Rutan Prabumulih Kemenkumham Sumsel, David Rosehan menyampaikan untuk mempersiapkan anggota tambahan bagian penggeledahan.

"Kita harus mempersiapkan petugas tambahan untuk bagian penggeledahan barang maupun makanan selain dari petugas jaga dan pelayanan kunjungan yang tediri dari petugas laki-laki dan perempuan" Ujar Karutan.

Selain itu, Karutan juga mengatakan untuk mempersiapkan jadwal pelayanan kunjungan secara tatap muka bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Persiapkan jadwal Pelayanan Kunjungan untuk keluarga WBP dan aturan pembatasan jumlah pengunjung yang dapat masuk per harinya. Kunjungan akan diprediksi membludak karena mengingat sudah tidak dibuka berapa tahun belakang" tambahnya.

"Kita harus bergerak cepat untuk menyiapkan personil, jadwal maupun sarana prasarana pendukung. Karena pimpinan meminta Pelayanan Kunjungan secara tatap muka segera dibuka"

"Apakah nanti ada diperbantukan dari staf, diminta kepada KPR untuk dibuatkan jadwal perbantuan untuk penggeledahan"

"Nanti ditetapkan juga waktunya, perkunjungan berapa menit apakah 15 menit per kunjungan dan juga untuk batas perharinya, berapa jumlah kunjungan yg akan ditetapkan" Pinta Karutan.

Sumber : rutanprabumulih.kemenkumham.go.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun