Mohon tunggu...
RUTAN PELAIHARI
RUTAN PELAIHARI Mohon Tunggu... Editor - Humas Rutan kelas IIB Pelaihari
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selata

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Strategi Zero Covid-19 di Rutan Pelaihari, dari Swab Massal hingga Vaksinasi Covid-19

22 September 2022   16:16 Diperbarui: 22 September 2022   16:29 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. rutan
Dok. rutan

Dok. rutan
Dok. rutan

Dok. rutan
Dok. rutan

Dok. rutan
Dok. rutan

Pelaihari, INFO_PAS- Upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari terus dilakukan. Hari ini, Kamis(22/09), Rutan Pelaihari kembali melaksanakan vaksinasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan vaksinasi bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara dan Pusat Kesehatan Masyrakat Angsau Kabupaten Tanah Laut.

Sebanyak 104 WBP mengikuti skrining awal sebelum mendapatkan vaksin, namun hanya 58 orang yang bisa menerima vaksin dan 45 orang ditunda pemberian vaksinnya dikarenakan belum waktunya menerima vaksin karena mereka baru saja divaksin dosis pertama dan kedua serta 1 orang tidak bisa vaksin karena ada riwayat penyakit serius. Dari 58 orang yang menerima suntik vaksin diantaranya 1 orang disuntik vaksin dosis pertama, 30 orang disuntik vaksin dosis kedua dan sisanya disuntik vaksin booster.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Pelaihari, Rahmad Pijati turut hadir memantau kegiatan vaksinasi. Ia menyampaikan kegiatan vaksinasi merupakan bentuk dukungan Rutan Pelaihari terhadap program Pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

"Pemberian vaksinasi bertujuan membentuk sistem imun tubuh agar terlindung dari penyebaran Covid-19. Rata-rata rutan/lapas di Indonesia mengalami over kapasitas. Dengan kondisi warga binaan yang berdesakkan maka rentan akan tertular maupun menularkan virus penyakit jika belum divaksin", terang Pijati.

Lebih lanjut, Rahmad Pijati menerangkan berbagai upaya telah dilakukan oleh Rutan Pelaihari dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dimulai dari langkah pencegahan serta penanggulangan hingga pembiasan adaptasi baru. Penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan ketat, baik terhadap petugas maupun warga binaan juga diberikan multivitamin guna meningkatkan imunitas agar terhindar dari virus tersebut. Bahkan di bulan Juli 2020 Rutan Pelaihari juga melakukan swab massal untuk meingidentifikasi siapa saja yang terpapar Covid-19 sehingga bisa diisolasi agar virus tersebut tidak menyebar. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 73 WBP dan 6 petugas dinyatakan positif Covid-19 dan harus dilakukan isolasi. Menanggapi hal tersebut, Rutan Pelaihari pun segera mengambil langkah-langkah efektif dalam penanganan. Secara beangsur-angsur, WBP dan petugas yang terpapar berhasil sembuh hingga akhirnya tidak ada lagi yang terpapar Covid-19.

"Alhamdulillah, berkat kekompakan petugas kami, serta sinergi yang baik dengan berbagai pihak, Rutan Pelaihari dapat melewati masalah tersebut hingga Rutan Pelaihari benar-benar steril dan Zero Covid-19", terang Pijati.

Diketahui Rutan Pelaihari memiliki pegawai berjumlah 70 orang dan Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 375 orang dimana seluruh pegawai dan warga binaannya telah menerima vaksin dari dosis pertama hingga dosis ketiga (booster). Pijati mengkungkapkan meskipun semua sudah menerima vaksin, Rutan Pelaihari tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai instruksi Pemerintah.

Kontributor : Humas Rutan Pelaihari

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun