Magetan -- Berbeda dari biasanya, Senin (30/05/2022), Rutan Magetan Kanwil Kemenkumham Jatim kedatangan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan. Tujuan kedatangan tersebut tak lain adalah Sinergi antar kedua satuan kerja untuk pemeriksaan dan deteksi dini penyakit menular khususnya HIV, TBC, IMS dan PTM bagi warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan.
Kegiatan rutin ini merupakan wujud kolaborasi Rutan dalam hal penanganan penyakit di lingkungan pemasyarakatan. Kepala Bidang P2P, Suwatio, S.KM, menyampaikan rasa terimakasih atas sinergitas terkait penanganan kesehatan masyarakat ini.Â
"Warga binaan tetaplah harus diberikan layanan kesehatan secara sempurna mengingat hal ini berkaitan dengan pemenuhan hak-hak mereka. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus digiatkan karena sangat besar harapan untuk dapat diambil manfaatnya", ucap Suwatio
Senada dengan Suwatio, Karutan Magetan Eries Sugianto yang juga turut dalam kegiatan ini memaparkan bahwa deteksi dini ini merupakan langkah awal dalam penanganan lanjutan.Â
"Untuk warga binaan pemasyarakatan meskipun kalian dinyatakan negatif, harus tetap menerapkan pola hidup sehat, hindari merokok, istirahat yang cukup, serta pola makan harus seimbang dan teratur. Kami juga berkomitmen penuh dalam hal pemenuhan gizi warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Magetan", pungkas Eries Sugianto.
Kegiatan deteksi dini yang diikuti oleh seluruh warga binaan Rutan Magetan dengan total 178 dan beberapa petugas serta 13 CPNS tersebut, diawali dengan skrining dan pendaftaran yang mana pengukuran tensi darah dan denyut nadi diperiksa mendetail oleh pihak Dinas Kesehatan.Â
Kemudian skrining wawancara singkat terkait kondisi kesehatan warga binaan. Mekanisme selanjutnya adalah Pemeriksaan Antropometri atau pengukuran tinggi badan, berat badan (BB), lingkar pinggang.