Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bina Kepribadian untuk WBBP Nasrani, Rutan Jepara Adakan Kebaktian

31 Januari 2023   23:27 Diperbarui: 31 Januari 2023   23:32 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Jepara- meski hanya lima WBP yang beragama Nasrani, Rutan Jepara tetap memberikan kesempatan untuk beribadah. Hal  ini terlihat pada Selasa (31/01),  kelima WBP tersebut mengikuti kebaktian yang diadakan.

Kebaktian tesebut diadakan bekerjasama dengan gereja  Kristus Alfa Omega (KAO) Jepara. Kebaktian ini sebagai bentuk pembinaan kepribadian kepada WBP yang beragama Nasrani.

Selain itu hal ini juga sebagai bentuk pemenuhan hak untuk WBP yaitu hak  untuk beribadah sesuai dengan keyakinan yang dianutnya.
Kelima WBP  tersebut telrlihat khusus mendengarkan khotbah dari pendeta. Mereka juga diiajak untuk menyanyikan puji-pujian kepada Tuhan.

Pembinaan kepribadian merupakan hal yang sangat penting agar para WBP yang menjalani masa pidana di dalam Rutan bisa menjadi pribadi yang lebih baik. Salah satunya dengan beribadah sesuai dengan agamanya masing-masing.

Di Rutan Jepara ada dua agama yang dianut para WBP. Yaitu Islam dan Nasrani. Baik Islam maupun Nasrani keduanya mendapat kesempatan yang sama untuk menjalankan ibadahnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim dalam berbagai kesempatan. Yaitu Rutan Jepara akan memberikan hak-hak warga binaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Hak-hak warga binaan  harus kita penuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan yang paling penting adalah pemenuhan hak warga binaan tidak dipungut biaya apa pun karena itu merupakan hak mereka" ujar Hakim.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun