Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Peringati HUT PIPAS -19, PIPAS Rutan Jepara Ikuti Webinar Nasional

27 Januari 2023   08:25 Diperbarui: 27 Januari 2023   08:37 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Jepara- melalui zoom meeting, PIPAS Rutan Jepara mengikuti kegiatan webinar nasional yang bertajuk " Menjaga Keharmonisan Keluarga di Era Digital", Kamis (26/01).


Berpusat di Badiklat Jawa Tengah, kegiatan ini dalam rnagka memperingati HUT PiPAS ke-19 yang jatuh pada 24 Januari lalu.
Kegiatan ini dibuka angsung oleh Penasihat PIPAS Utama Anna Reynhard yang didampingi oleh Penasihat PIPAS Jawa Tengah, Restu Yuspahruddin dan Ketua PIPAS Jawa Tengah, Rita Supriyanto.


"Webinar yang kita laksanakan pada hari ini bertujuan untuk memberikan penguatan dan peningkatan kapasitas diri anggota dalam menjaga keharmonisan keluarga di era digital" ujar beliau.


Mengambil tema tersebut, Dr. Aisah Dahlan, CHt., CM NLP mengisi sebagai narasumber. Beliau memaparkan kiat-kiat menjaga keharmonisan keluarga di era digital seperti sekarang ini. Menurut beliau ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan yang harus dipahami dan dimengerti.


"Untuk membentuk keluarga yang harmonis kita harus saling memahami peran masing-masing, karena dalam keluarga ada perbedaan yang harus kita hargai" ujar beliau.


Beliau juga membagikan tips-tips menghadapi pasangan di rumah dan menjaga bagaimana hubungan keluarga bisa langgeng dan harmonis.


Sebelum ditutup, beliau membuka sesi tanya jawab baik secara online maupun secara langsung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun