Mohon tunggu...
Rutan Jepara
Rutan Jepara Mohon Tunggu... Penegak Hukum - KumhamPasti

Kemenkumham RI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Semarakkan HDKD, Rutan Jepara Pamerkan Hasil Karya WBP di Public Expo HDKD ke-77

5 Agustus 2022   14:25 Diperbarui: 5 Agustus 2022   14:41 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Semarang -- dalam rangka ikut menyemarakkan HDKD ke-77 tahun, Rutan Jepara ikut menyemarakkan kegiatan Public Expo di gedung Weeskamer, Kota Lama Semarang pada Jum'at (05/08).

Dalam pameran yang akan berlangsung selama 3 hari yaitu pada tangga; 5-7 Agustus nanti, Rutan Jepara memamerkan hasil karya WBP Rutan Jepara. Ada beberapa hasil karya WBP yang dipamerkan dalam pameran tersebut. Seperti papan nama, korek api dari kayu dan hasil kerajinan lainnya.

Kerajinan yang dipamerkan dalam expo ersebut merupakan hasil karya warga binaan Rutan Jepara. Selama menjalani hukuman  di dalam penjara, para WBP menghasilkan karya yang patut di apresiasi. Mereka mampu menghasilkan karya yang luar biasa.

Sebagai kota yang mendapat julukan sebagai Kota Ukir, tidak heran jika hasil karya para WBP Rutan Jepara kebanyakan berupa ukiran kayu.

Selain pameran hasil karya WBP, Public Expo HDKD ke-77 ini juga memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pendaftaran perseroan, kewarganegaran, Apostille,Badan Hukum, Layanan ekayanan Intelektual, Konsultasi Hukum, Layanan Paspor dan Pendafataran  E- katalog Sektoral Kemenkumham.

Adanya pameran hasil karya WBP ini diharapkan bisa mengenalkan karya WBP yang tidak kalah kualitasnya dari karya di masyarakat luar. Hasil karya WBP ini juga sebagai bentuk pembinaan kepada WBP yang bisa menjadi bekal setelah mereka keluar nanti.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun