RutaNe_Info_-_Setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada sidang rapat paripurna DPR ke-11 yang digelar pada Selasa/6 Desember 2022 kemarin, Kepala Rutan Kelas IIB Majene berikan dukungan positif untuk UU yang disahkan tersebut. (Rabu/7 Desember 2022)
Sidang pengesehan RKUHP menjadi UU dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan turut hadir Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly.
hukum pidana di Indonesia. Setelah bertahun-tahun mengunakan KUHP produk Belanda, saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri.
"RUU KUHP udah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah dan DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partusupasinya dalam momen bersejarah ini" tutur Menkumham Yasonna.
Kepala Rutan Kelas IIB Majene, Mansur turut mengucapkan selamat dan dukungan atas sahnya RKUHP menjadi Undang-Undang.
"Kementerian Hukum & HAM RI turut mengambil peran penting dalam disahkannya RKUHP tersebut, dan sebagai salah satu instansi lingkup naungan  Kementerian Hukum & HAM RI, Rutan Kelas IIB Majene siap mendukung sahnya RKUHP menjadi undang-undang" pesan Karutan.
Mansur juga menyampaikan beberapa pasal yang telah disahkan dalam RKUHP ini, harus kita terapkan dalam melaksanakan tugas dan turut serta mendukung pemerintah.(mz)