Mohon tunggu...
Rutan Majene
Rutan Majene Mohon Tunggu... Administrasi - Rutan Kelas IIB Majene adalah Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat

Rutan Kelas IIB Majene adalah Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Karutan Majene Siap Dukung Pemerintah dalam Menerapkan RKUHP yang Telah Sah Menjadi UU

7 Desember 2022   17:15 Diperbarui: 7 Desember 2022   17:28 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RutaNe_Info_-_Setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada sidang rapat paripurna DPR ke-11 yang digelar pada Selasa/6 Desember 2022 kemarin, Kepala Rutan Kelas IIB Majene berikan dukungan positif untuk UU yang disahkan tersebut. (Rabu/7 Desember 2022)

Sidang pengesehan RKUHP menjadi UU dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan turut hadir Menteri Hukum & HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly.

Dok Pribadi
Dok Pribadi
Turut memberikan sambutan, Yasonna mengatakan, pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Setelah bertahun-tahun mengunakan KUHP produk Belanda, saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri.
"RUU KUHP udah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah dan DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partusupasinya dalam momen bersejarah ini" tutur Menkumham Yasonna.

Kepala Rutan Kelas IIB Majene, Mansur turut mengucapkan selamat dan dukungan atas sahnya RKUHP menjadi Undang-Undang.

"Kementerian Hukum & HAM RI turut mengambil peran penting dalam disahkannya RKUHP tersebut, dan sebagai salah satu instansi lingkup naungan  Kementerian Hukum & HAM RI, Rutan Kelas IIB Majene siap mendukung sahnya RKUHP menjadi undang-undang" pesan Karutan.

Mansur juga menyampaikan beberapa pasal yang telah disahkan dalam RKUHP ini, harus kita terapkan dalam melaksanakan tugas dan turut serta mendukung pemerintah.(mz)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun