Mohon tunggu...
Rutan Majene
Rutan Majene Mohon Tunggu... Administrasi - Rutan Kelas IIB Majene adalah Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat

Rutan Kelas IIB Majene adalah Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Harap Pidana Berubah Jadi Sementara, Napi Seumur Hidup Ahmad Ali Optimis Terus Berkarya di Rutan Majene

29 September 2022   11:32 Diperbarui: 29 September 2022   11:36 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

RutaNe_Info - Kebanyakan masyarakat awam pasti menganggap dan mengira jika narapidana, ketika hidup dibalik jeruji pasti akan tidak betah bahkan putus asa, terlebih jika pidananya seumur hidup maka bisa saja pelariannya adalah melakukan bunuh diri.

Namun, beda dengan Ahmad Ali (42) asal Malunda Majene, yang merupakan Warga Binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Majene dengan vonis seumur hidup atas perkara pembunuhan pasal 340 KUHP.

Ali panggilan sehari-harinya, adalah sosok yang optimis dan tak pernah putus asa menjalani pidananya. Meskipun Ali baru menjalani hukumannya hampir 2 tahun namun Ia melalui hari-harinya di Rutan Majene dengan sangat baik.

Menurut Karutan Majene Mansur, Selama Ali mulai ditahan di Rutan Majene Ia tergolong salah satu Warga Binaan yang menginsiprasi dan selalu ikhlas dalam menjalani pidananya.

"Ya, Ia masuk dalam kategori Warga Binaan yang baik, Ini dibuktikan dengan rajinnya Ia mengikuti pembinaan kepribadian maupun kemandirian serta Ali juga selalu menunjukkan sikap dan perilaku yang baik". Ujar Mansur.

"Ia sama sekali tidak pernah menunjukkan sikap stress menghadapi hukumannya, Ia bahkan menginspirasi serta sering membantu dan menasihati Warga Binaan yang lain". Tambah Karutan Majene.

Segala kegiatan keagamaan, mengaji, shalat berjamaah, selalu Ia ikuti dengan baik. Selain itu Ali juga hari-harinya mengikuti kegiatan positif dalam bidang kemandirian seperti membuat kerajinan tangan tudung saji dan keranjang pakaian dari lidi.

Dokpri
Dokpri
"Sebenarnya saya sudah sangat ingin kembali kepada keluarga diluar. Saya selalu berharap nanti ada perubahan hukuman menjadi pidana sementara 20 tahun". Ujar Ali (29/9/22).

Dirinya menyebut sudah menyadari kesalahannya dan bertobat dengan sungguh-sungguh. Ia bahkan ingin sekali mengabdikan diri ditengah-tengah masyarakat sebagai permohonan maaf atas perbuatan yang telah Ia lakukan.

"Di Rutan Majene saya menyadari semuanya. Disini saya bahkan banyak belajar serta punya skill dan ikut pembinaan. Oleh karenanya saya harap hukuman saya dapat berubah jadi pidana sementara". Sambung Ali.

Mansur, salah satu Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumahm Sulbar yang bertugas di Majene tersebut  menyebut dirinya sangat mendukung terus kerya-karya dari Ahmad Ali serta Warga Binaan yang lain.

"Kami selalu mendukung semua karya-karya Warga Binaan kami. Terkhusus kepada Ali teruslah berdoa, kami akan usahakan agar pidananya dapat menjadi pidana sementara asalkan Ia tetap jadi manusia yang baik agar jika nanti betul-betul dapat kembali kemasyarakat, Ia mampu mengabdikan diri". Tutup Mansur. (AM)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun