Kemenkumham Sulbar menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) tentang Implementasi Perolehan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia Melalui Proses Pewarganegaraan di Kabupaten Majene. (23/05)
RutaNe_Info - Kantor WilayahPeserta yang hadir dalam kegiatan tersebut berasal dari berbagai kalangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai perwakilan Pemerintah Daerah Majene serta para OPD yang lain dari Pemda Majene. Nampak juga beberapa Anggota Polres Majene, Kodim Majene, dan perwakilan dari berbagai Sekolah Menengah Atas Se-Kabupaten Majene. Serta beberapa Instansi Vertikal juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepala Rutan Majene (Mansur) juga turut hadir dalam kegiatan yang dapat mengedukasi seluruh lapisan masyarakat tersebut.
Alexander Palti selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum sekaligus mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut diharap dapat mengedukasi masyarakat tentang betapa pentingnya status kewarganegaraan bagi seluruh warga negara yang ada di Indonesia. Hal ini dinyatakan oleh Palti saat membuka kegiatan.
Adapun yang menjadi narausmber dari kegiatan ini yaitu, Kadiv Yankum (Alexander Palti), Kepala Disdukcapil (Muh. Asri Albar), Wakil Dekan FISIP Universitas Negeri Sulawesi barat (Putra Astomo).
Saat membawakan materi, Alexander Palti mengatakan "Jadi kami di Kemenkumham punya nama layanan yaitu layanan perwarganegaraan. Layanan inilah yang akan diakses oleh warga negara asing untuk dapat memperoleh status kewarga negaraan di Indonesia".Diakhir kegiatan, Karutan Majene (Mansur) mengatakan "Edukasi yang seperti ini penting untuk kita ketahui, terutama kita yang bergelut dengan Informasi Hukum, kita harus dapat menjadi jembatan dan penjelas kepada masyarakat".
#KumhamSulbar
#IndonesiaMaju
#G20Indonesia
#RecoverTogether
#RecoverStronger
#BersatuLawanCovid-19
#kumhamsemakinpasti
#Ditjenpas
#Kemenkumhamsulbar
#Pemasyarakatan
#rutanmajene
#HBP58
#HariBaktiPemasyarakatan58
#PemasyarakatanMajuIndonesiaTangguh